Seperti diberitakan sejumlah media, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melempar wacana bahwa PNS bisa bekerja di rumah. Saat ini, kementerian tengah mendesain sistem kerja yang meniru gaya perusahaan rintisan (startup) yang fleksibel dan bisa bekerja di mana saja.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan wacana PNS bekerja dari rumah sejatinya sah-sah saja di tengah perkembangan digital. Sebab, para pekerja tetap bisa terhubung untuk membahas pekerjaan dengan perkembangan teknologi dan alat komunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, ia menggarisbawahi bahwa wacana ini setidaknya harus bisa dikomunikasikan dengan baik kepada semua pihak. Tujuannya, agar tidak ada perbedaan pengertian.
"Dilempar saja ke publik, disosialisasikan, resistensi atau penilaian sudah pasti ada, tapi tidak apa," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/sfr)