Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut
BPJS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Namun, angka
defisit itu dapat ditekan hingga menjadi Rp14 triliun jika
iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta sama, proyeksi rawat inap sama, maka defisit BPJS Kesehatan akan meningkat, yakni dari Rp28,35 triliun menjadi Rp32,84 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (27/8).
Ia menyebut angka prediksi itu sudah ditambah dengan sisa defisit dari tahun lalu yang sebesar Rp9,1 triliun. Menurut dia, kenaikan iuran di seluruh kelas menjadi obat mujarab memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk suntikan saja, misalnya ya Rp10 triliun, akuntabilitasnya lemah. Makanya, harus ada perbaikan seluruhnya," terang Sri Mulyani.
Dalam hal ini, ia mengusulkan kenaikan tarif PBI sebesar Rp19 ribu dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu mulai Agustus 2019. Bila ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka BPJS Kesehatan bakal mendapatkan dana segar dari pemerintah karena jumlah subsidi bertambah.
"Saya usulkan PBI pada Agustus 2019 ini bisa naik. Nantinya ini ditanggung dulu oleh pemerintah pusat sampai Desember 2019, pemerintah daerah mulai tahun depan," jelasnya.
Berdasarkan hitungannya, pemerintah harus menambah suntikan dana sebesar Rp13,56 triliun jika PBI dinaikkan menjadi Rp42 ribu per bulan. Angka itu terdiri dari peserta PBI yang ditanggung pemerintah pusat Rp9,2 triliun dan pemerintah daerah Rp3,34 triliun.
Ditambah, kenaikan iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Saat ini, pemerintah hanya menanggung 3 persen dari penghasilan tetap, namun nantinya akan dinaikkan menjadi 4 persen dari take home pay (TKP).
"Kemudian ditambah dengan efisiensi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kalau berhasil bisa sampai Rp5 triliun. Kalau dikurangi ini semua potensi defisit bisa berkurang," tegas Sri Mulyani.
Diperkirakan, defisit BPJS Kesehatan bisa ditekan hingga Rp18 triliun apabila usulan ini diterima oleh semua pihak. Artinya, lembaga ini hanya menyisakan defisit sebesar Rp14 triliun.
Namun, angka itu juga bisa ditutupi dengan potensi surplus tahun depan sebesar Rp17,2 triliun. Dengan catatan, usulan Sri Mulyani untuk menaikkan kelas mandiri I-III disetujui Jokowi.
Bendahara negara ini mengajukan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)