Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (
BI) berencana mengubah formulasi perhitungan Rasio Intermediasi Makro prudensial (RIM) agar
perbankan punya ruang lebih dalam menyalurkan
kredit.
Sekadar informasi, RIM merupakan perluasan dari rasio pinjaman terhadap pendanaan, atau kerap disebut
Loan to Funding Ratio (LFR). Rasio ini digunakan untuk menilai seberapa besar ruang perbankan di dalam menyalurkan kredit.
Secara rinci, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sebelumnya RIM dihitung dari kredit dan surat berharga yang dimiliki bank dibagi dengan pendanaan ditambah surat berharga yang diterbitkan bank. Namun, di dalam formulasi baru, RIM dihitung dengan formulasi kredit dan surat berharga yang dimiliki bank dibagi dengan pendanaan ditambah surat berharga yang diterbitkan bank ditambah pinjaman yang diterima perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, pinjaman yang dimasukkan ke dalam formulasi ini tidak termasuk pinjaman yang masih punya sisa jangka waktu di bawah satu tahun dan antar bank dalam negeri. "Dan ini akan berlaku mulai 2 Desember 2019 mendatang," jelas Perry, Kamis (19/9).
Perry melanjutkan, kebijakan ini ditempuh karena mempertimbangkan beberapa hal.
Pertama, saat ini rata-rata RIM perbankan berada di angka 93,1 persen, sementara batas atas RIM yang ditetapkan BI adalah 94 persen.
Dengan kata lain, ia tak ingin penyaluran kredit perbankan terhalang oleh rasio RIM.
Kedua, BI ingin mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit agar pertumbuhan domestik masih tetap cemerlang meski situasi ekonomi global masih gonjang-ganjing.
Terlebih, pertumbuhan kredit pun melambat. Data BI menunjukkan, pertumbuhan kredit pada Juli terbilang 9,6 persen secara tahunan (
year-on-year) atau melemah dibanding bulan sebelumnya 9,9 persen.
"Setelah kami hitung, perubahan formulasi dengan memasukkan
wholesale funding ini bisa meningkatkan kapasitas perbankan sebesar Rp128 triliun dalam menyalurkan kredit," tutur dia.
[Gambas:Video CNN] Ia mengatakan perubahan formulasi RIM bisa kian efektif setelah BI menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) dan menurunkan ketentuan uang muka untuk kredit properti dan kendaraan.
Menurut dia, penurunan suku bunga acuan BI dan perubahan formulasi RIM ditujukan untuk memperbaiki penyaluran kredit dari sisi penawaran. Sementara itu, pelonggaran
Loan to Value (LTV) ditujukan untuk menggerakkan kredit dari sisi permintaan.
"Jika
demand-supply ini ada dorongan, maka kami harapkan ekonomi bisa bergerak naik," pungkas Perry.
(glh/agt)