Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri ESDM
Arifin Tasrif memastikan
harga gas industri batal naik bulan depan. Sedianya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau
PGN bakal mengerek harga gas industri mulai 1 November 2019.
"Selama mungkin (harga ditahan). Sampai akhir tahun pasti (harga gas tidak naik)," ujar Arifin di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Arifin mengungkapkan keputusan tersebut diambil pihaknya untuk menjaga daya saing industri. Ia mengingatkan industri banyak berperan dalam menyerap tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi ekonomi saat ini berat. Kalau ini (harga gas) naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri," ujarnya.
Sebagai gambaran, jika harga gas industri naik maka biaya produksi akan ikut terkerek. Imbasnya, harga produk yang dijual berisiko semakin mahal.
Sebagai informasi, rencana kenaikan harga gas industri dilatarbelakangi oleh meningkatnya ongkos biaya pengadaan gas dan biaya operasional, serta perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan beban biaya yang terus meningkat tentu ruang bagi PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi menjadi semakin terbatas. Sementara, banyak sentra-sentra industri baru, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang belum terjamah gas bumi," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama beberapa waktu lalu.
Saat ini, perusahaan menjual gas ke konsumen dengan harga berkisar US$8 hingga US$10 per MMBTU. Rachmat mengklaim perusahaan tidak pernah menaikkan harga gas sejak 2013.
[Gambas:Video CNN] (fra/sfr)