Sebelumnya, peristiwa padamnya listrik tersebut terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah.
"PLN ini kan instrumen publik yang menjadi operator tentang kelistrikan. Jadi sudah sewajarnya untuk meminimalkan risiko padamnya listrik yang menjadi tumpuan masyarakat," ujar Anggota Ombudsman Laode Ida di Kantor Ombudsman, seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, PLN tidak optimal dalam mengantisipasi pemadaman. Keempat, pelibatan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah belum optimal dalam pencegahan pemadaman.
Terakhir, pola ganti rugi kepada masyarakat terdampak belum memadai.
Melihat temuan tersebut, Laode merekomendasikan agar PLN, BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pengawasan jalur transmisi.
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)