
Kejar Pajak Youtuber, DJP Intip Penghasilan Di Atas Rp1 M
CNN Indonesia | Senin, 25/11/2019 18:34 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku tengah mengejar pajak dari para youtuber atau pengisi konten media sosial Youtube dengan penghasilan lebih dari Rp1 miliar per tahun. Untuk mengejar realisasi setoran pajaknya, DJP telah mengantongi data saldo rekening nasabah di bank.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaska para youtuber memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya. Selama mereka memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), maka mereka wajib membayar pajak.
"Kalau dia memang di atas PTKP, dia wajib daftarkan diri secara self assessment. Kalau tidak menyetor, kami akan melihat data dari pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan)," katanya, Senin (25/11).
Ia memastikan DJP akan memberikan penanganan yang sama kepada para youtuber tersebut sebagaimana wajib pajak lainnya.
Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, maka DJP secara otomatis menerima data saldo rekening keuangan.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Irawan menambahkan DJP juga dapat melakukan permintaan informasi, bukti, dan atau keterangan (IBK) langsung kepada bank tanpa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, lembaga jasa keuangan (LJK) mengirimkan laporan paling lama empat bulan setelah akhir tahun kalender. Tercatat, DJP pertama kali menerima data pada April 2018 untuk saldo rekening keuangan per 31 Desember 2017.
"Tetapi data itu tidak bisa langsung digunakan, perlu dirapihkan dulu baru dimanfaatkan tahun 2019. Data yang kami terima adalah rekening orang pribadi dengan saldo minimal Rp1 miliar," terang dia.
Untuk pemanfaatan data keuangan ini, lanjut dia, DJP membentuk satuan tugas tata kelola dan pemanfaatan informasi keuangan.
Sebagaimana diketahui, fenomena artis youtube yang memamerkan saldo ATM tengah marak dalam beberapa waktu terakhir. Sebut saja, artis fenomenal Nikita Mirzani yang mengaku saldo ATM mencapai lebih dari Rp1 miliar.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaska para youtuber memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya. Selama mereka memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), maka mereka wajib membayar pajak.
"Kalau dia memang di atas PTKP, dia wajib daftarkan diri secara self assessment. Kalau tidak menyetor, kami akan melihat data dari pak Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan)," katanya, Senin (25/11).
Ia memastikan DJP akan memberikan penanganan yang sama kepada para youtuber tersebut sebagaimana wajib pajak lainnya.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Irawan menambahkan DJP juga dapat melakukan permintaan informasi, bukti, dan atau keterangan (IBK) langsung kepada bank tanpa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, lembaga jasa keuangan (LJK) mengirimkan laporan paling lama empat bulan setelah akhir tahun kalender. Tercatat, DJP pertama kali menerima data pada April 2018 untuk saldo rekening keuangan per 31 Desember 2017.
Untuk pemanfaatan data keuangan ini, lanjut dia, DJP membentuk satuan tugas tata kelola dan pemanfaatan informasi keuangan.
Sebagaimana diketahui, fenomena artis youtube yang memamerkan saldo ATM tengah marak dalam beberapa waktu terakhir. Sebut saja, artis fenomenal Nikita Mirzani yang mengaku saldo ATM mencapai lebih dari Rp1 miliar.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)
ARTIKEL TERKAIT

Sri Mulyani Sebut Jokowi Bakal Atur Tarif Pajak Daerah
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Jokowi Desak Sri Mulyani Tagih Pajak e-Commerce
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Sri Mulyani Klaim Dapat Investasi Rp804 T dari Insentif Pajak
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Sisa Desember, Sri Mulyani Sebut Kas Pajak Bolong Rp559 T
Ekonomi 3 minggu yang lalu
Draf RUU Kenaikan Bea Materai Jadi Rp10 Ribu Masih di DPR
Ekonomi 3 minggu yang lalu
Seret Kumpulkan Pajak, Jokowi Minta Pemda Hemat Dana Transfer
Ekonomi 4 minggu yang lalu
BACA JUGA

Adu Rap Prabowo VS Jokowi Video Terpopuler YouTube Indonesia
Hiburan • 06 December 2019 12:44
Mal di Green Bay Pluit Ditempeli Stiker Tunggak Pajak
Nasional • 05 December 2019 20:29
PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M
Nasional • 05 December 2019 18:11
Youtube Bolehkan Unggah Gim Berbau Kekerasan dan Bahasa Kasar
Teknologi • 04 December 2019 20:40
TERPOPULER

Daftar Eks Direktur Garuda yang Jadi Komisaris di Anak Usaha
Ekonomi • 2 jam yang lalu
Sekarga Garuda Klaim Jemput Pesawat ke Prancis Karena Diajak
Ekonomi 1 jam yang lalu
Mendes Siap Suntik Modal BUMDes dan Bentuk Super Holding
Ekonomi 1 jam yang lalu