ESDM Belum Terima Usulan Kenaikan Tarif Listrik dari PLN

CNN Indonesia
Rabu, 27 Nov 2019 20:05 WIB
Kementerian ESDM mengungkap masih menunggu usulan dari PLN terkait rencana kenaikan tarif listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku belum menerima usulan dari PLN terkait kenaikan tarif listrik. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan sampai saat ini masih menunggu usulan dari PT PLN (Persero).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan setiap tiga bulan sekali perusahaan listrik itu mengajukan usulan jika terdapat penyesuaian. Namun, sampai saat ini Kementerian ESDM belum menerima usulan PLN.

"Sekarang juga begini, kami harus memperhatikan kondisi-kondisi saat ini bagaimana, banyak pertimbangan yang harus kami lakukan," katanya di Komisi VII DPR, Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, ia memastikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) berdaya 900 Volt Ampere (VA) naik mulai 2020. Pasalnya, pemerintah tidak lagi menggelontorkan subsidi untuk golongan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Imbasnya, pelanggan RTM harus mengikuti ketentuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment). Namun, penyesuaian tersebut juga masih menunggu usulan dari PLN.

Terkait RTM pelanggan 900 VA, ia bilang akan berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan akurasi data pelanggan. Tujuannya agar subsidi listrik tepat sasaran.

Sebaliknya, pemerintah juga menghindari jika kebijakan pencabutan subsidi listrik itu merugikan bagi masyarakat yang notabene masih membutuhkan subsidi.

"Jadi kami memang perlu perdalam lagi data. Kami perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat," ucapnya.

Saat ini, melalui subsidi golongan 900 VA RTM ‎hanya dikenakan tarif maksimal Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sementara, tarif golongan non subsidi, 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.

Namun, dalam pembahasan APBN 2020, Kementerian ESDM dan DPR sepakat untuk mencabut subsidi untuk golongan 900 VA RTM. Imbasnya, alokasi subsidi listrik turun dari usulan Rp62,2 triliun menjadi Rp54,7 triliun.

Sesuai data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan RTM berdaya 900 VA diperkirakan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara, jumlah pelanggan rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA cuma 7,17 juta orang.

[Gambas:Video CNN] (ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER