Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan setiap tiga bulan sekali perusahaan listrik itu mengajukan usulan jika terdapat penyesuaian. Namun, sampai saat ini Kementerian ESDM belum menerima usulan PLN.
"Sekarang juga begini, kami harus memperhatikan kondisi-kondisi saat ini bagaimana, banyak pertimbangan yang harus kami lakukan," katanya di Komisi VII DPR, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, pemerintah juga menghindari jika kebijakan pencabutan subsidi listrik itu merugikan bagi masyarakat yang notabene masih membutuhkan subsidi.
"Jadi kami memang perlu perdalam lagi data. Kami perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat," ucapnya.
Namun, dalam pembahasan APBN 2020, Kementerian ESDM dan DPR sepakat untuk mencabut subsidi untuk golongan 900 VA RTM. Imbasnya, alokasi subsidi listrik turun dari usulan Rp62,2 triliun menjadi Rp54,7 triliun.
Sesuai data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan RTM berdaya 900 VA diperkirakan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara, jumlah pelanggan rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA cuma 7,17 juta orang.
[Gambas:Video CNN] (ulf/age)