Jakarta, CNN Indonesia -- PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) mengaku belum bisa membayar klaim
polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember pada tahun ini.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan sumber dana untuk pembayaran polis tersebut sejatinya bersumber dari aksi korporasi perseroan; menggandeng investor strategis. Akan tetapi, saat ini perseroan tengah menggelar uji tuntas alias
due diligence terhadap lima calon investor yang terdiri dari empat investor luar negeri dan satu dalam negeri.
Rencana investor tersebut akan masuk kepada entitas anak, PT Jiwasraya Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa memastikan tanggal berapa, karena ini dalam proses," katanya, Senin (16/12).
Hexana pun enggan membeberkan terkait aksi perkembangan aksi korporasi tersebut. Alasannya, hal itu bisa mempengaruhi keputusan calon investor baru.
Namun demikian, jika investor berhasil masuk pada kuartal I 2020, ia menyatakan dana segar yang masuk dari investor baru tak serta melunasi seluruh tunggakan klaim nasabah. Karenanya, ia bilang Jiwasraya meminta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pembayaran dengan dicicil.
"Kami mengurai dan mekanisme pembayaran dengan dicicil," ujarnya.
Data perseroan menyebutkan ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp23,92 triliun per September 2019. Pasalnya, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun sedangkan asetnya hanya Rp25,68 triliun.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu, untuk memenuhi rasio solvabilitas atawa
Risk Based Capital (RBC) 120 persen, Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun.
RBC adalah indikator pengukuran kesehatan finansial perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi dipercaya dapat memenuhi seluruh kewajibannya kepada nasabah, aset dan modal melebihi dari total kewajiban yang dimiliki perseroan.
Perusahaan asuransi jiwa itu tercatat mengantongi rugi sebesar Rp15,89 triliun pada periode yang sama.
(ulf/agt)