Menkeu Keluhkan Pengelolaan Anggaran Kepala Daerah ke DPD

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2020 19:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan keluhan berkaitan dengan dana transfer bernilai Rp220 triliun yang terparkir di rekening kas daerah.
Menkeu Sri Mulyani mengeluhkan kinerja pengelolaan anggaran kepala daerah ke DPD. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan kinerja pengelolaan anggaran para bupati dan walikota ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Keluhan ia sampaikan terkait dana transfer triliunan rupiah  milik pemerintah daerah yang terparkir di rekening kas daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah simpanan pemda di rekening daerah mencapai Rp186 triliun per November 2019. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jadi Rp220 triliun.

Sri Mulyani mengatakan jumlah dana terparkir tersebut tak sesuai dengan 'nafsu' besar pada bupati dan walikota dalam meminta dana transfer ke Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi rajin minta, tapi setelah dikasih, kemudian hanya dimasukkan saja ke rekening daerah, tidak digunakan," kata Sri Mulyani, Selasa (14/1).

Menurutnya, kinerja pengelolaan anggaran tersebut cukup menyedihkan.  Pasalnya, di tengah upaya pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membanting tulang mencari penerimaan negara untuk kemudian dialirkan ke daerah supaya ekonomi mereka bisa bergerak, para bupati dan walikota malah menyia-nyiakannya.

Masalah yang dibuat oleh para pemerintah daerah tersebut kata Sri Mulyani, membuat pembangunan di daerah tidak berjalan maksimal sehingga manfaatnya tidak bisa dinikmati masyarakat.

"Padahal kan setiap rupiah kalau bisa dipakai untuk kesejahteraan ada manfaatnya," tuturnya.

Masalah rekening 'gemuk' pemda memang bukan persoalan baru. Sebelumnya mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga sudah pernah mengingatkan pemda agar segera membelanjakan dana hasil transfer pusat.

[Gambas:Video CNN]
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primantho Bhakti mengatakan dana menganggur tersebut kebanyakan berada di kabupaten kota. Ia mengatakan agar dana tersebut tidak nganggur, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Sayangnya walau niat tersebut sudah disampaikan, masalah tersebut belum berubah. Hasilnya, dana yang diberikan hanya menggemukkan rekening daerah.

Pada APBN 2020, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp2.233,2 triliun. Sementara belanja negara mencapai Rp2.540,4 triliun.

Dari alokasi belanja, pemerintah mengalokasikan belanja untuk kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp1.683,5 triliun. Sisanya, untuk TKDD sebesar Rp856,9 triliun.

Sementara dari alokasi Transfer ke Daerah, pemerintah membaginya ke Dana Alokasi Umum (DAU) Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp117,6 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp72,2 triliun. Kemudian, DAK NonFisik Rp130,3 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp15 triliun, serta Dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY Rp22,8 trilun.



(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER