
Kementerian BUMN: Kerugian Akibat Asabri di Bawah Jiwasraya
CNN Indonesia | Rabu, 15/01/2020 18:42 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata atau Asabri (Persero) lebih rendah dibanding PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Besaran Jiwasraya (jumlah besaran potensi kerugian negara ketimbang Asabri)," ucap Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (15/1).
Namun, ia tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai prediksi kerugian negara dari dalam Asabri. Tapi, berdasarkan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kerugian korupsi Jiwasraya yang per Agustus 2019 mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019 bisa diartikan bahwa potensi kerugian dari skandal Asabri di angka tersebut.
Kartika menyatakan Kementerian BUMN sedang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa keuangan Asabri secara keseluruhan. Dia mengakui ada penurunan nilai portofolio saham dan reksa dana secara signifikan.
"Kami tadi kaji dengan BPKP dan komisaris," imbuhnya.
Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan sejumlah tindakan untuk memeriksa pihak mana saja yang bertanggung jawab dari penurunan kinerja yang signifikan pada kinerja Asabri. Kartika berjanji akan mengumumkan proses pemeriksaan secepatnya.
"Nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," jelas Kartika.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memprediksi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp10 triliun-Rp16 triliun. Anggota BPK Hary Azhar Azis menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," pungkas Mahfud.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)
"Besaran Jiwasraya (jumlah besaran potensi kerugian negara ketimbang Asabri)," ucap Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (15/1).
Namun, ia tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai prediksi kerugian negara dari dalam Asabri. Tapi, berdasarkan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kerugian korupsi Jiwasraya yang per Agustus 2019 mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019 bisa diartikan bahwa potensi kerugian dari skandal Asabri di angka tersebut.
Kartika menyatakan Kementerian BUMN sedang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa keuangan Asabri secara keseluruhan. Dia mengakui ada penurunan nilai portofolio saham dan reksa dana secara signifikan.
Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan sejumlah tindakan untuk memeriksa pihak mana saja yang bertanggung jawab dari penurunan kinerja yang signifikan pada kinerja Asabri. Kartika berjanji akan mengumumkan proses pemeriksaan secepatnya.
"Nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," jelas Kartika.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memprediksi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp10 triliun-Rp16 triliun. Anggota BPK Hary Azhar Azis menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," pungkas Mahfud.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Sita Unit Apartemen, Kejagung Dalami Relasi Tan Kian-Bentjok
Kasus Asabri, Kejagung Sita Tambang Heru Hidayat dan Bentjok
Vonis Eks Dirkeu Jiwasraya Dipangkas, Kejagung Diminta Kasasi
Vonis Seumur Hidup Eks Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun Bui
Kejagung Endus Aset Tersangka Asabri di Jawa Hingga Sulawesi
LIHAT SEMUA
EKOPEDIA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Pemerintah Ganti IMB Jadi PBG, Wajib Sertakan Fungsi Bangunan
Ekonomi • 2 jam yang lalu
Tol Cinere-Serpong Seksi I Mulai Operasi Kuartal II 2021
Ekonomi 1 jam yang lalu
KSP Indosurya Klaim Sudah Cairkan Dana 4.000 Anggota
Ekonomi 3 jam yang lalu