Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri ESDM
Arifin Tasrif menetapkan harga
batu bara acuan (HBA) sebesar US$65,93 per ton pada Januari 2020. Harga tersebut turun tipis US$0,37 per ton dari
HBA Desember 2019, US$66,30 per ton.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 2 K/30 MEM/2020 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Januari 2020 yang diteken Arifin pada 2 Januari 2020 lalu.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan penurunan HBA Januari 2020 salah satunya dipicu oleh pengetatan impor batubara yang dilakukan China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab penurunan harga batubara pada Januari 2020 adalah pengetatan persyaratan impor batubara ke China serta kinerja impor batubara di negara-negara pengimpor terutama di kawasan Asia seperti China, India, Jepang dan Korea Selatan yang semakin menurun," ujar Agung dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (1 6/1).
Agung mengungkapkan HBA diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, HBA digunakan untuk penjualan langsung (
spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara
Free on Board di atas kapal pengangkut (
FOB Veseel).
[Gambas:Video CNN] (sfr)