Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono mengatakan masih banyak
ritel modern yang melanggar aturan zonasi pembangunan
pasar. Menurutnya, ritel modern masih berdiri berdekatan dengan pasar-pasar tradisional.
Hal itu Ferry sampaikan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/1). Jokowi turut didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
"Kami sampaikan juga banyak ritel modern yang kemudian berdiri melanggar aturan dari zonasi. Di aturan tentang zonasi antara ritel modern tidak boleh kurang dari 500 meter," kata Ferry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ferry tak mau menyebut ritel modern yang melanggar aturan soal pembangunan tersebut. Politikus Gerindra itu hanya menyatakan tak ada sanksi dari pemerintah pusat maupun daerah atas pelanggaran zonasi tersebut.
"Itu gimana? Itu kalau kami bertindak main hakim sendiri, salah. Tapi kami minta supaya tegas posisinya," ujarnya.
Ferry mengusulkan pembentukan undang-undang tentang pasar. Pasalnya, kata dia, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 belum cukup.
"Oleh karena itu kami bisa mewacanakan untuk membuat Rancangan UU tentang pasar," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/age)