Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan meski dikelola oleh pihak swasta, pemerintah tidak menjual bandara tersebut, melainkan dikelola dengan skema konsesi.
"Saya tegaskan airport ini tidak dijual. Konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," katanya, Jumat (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Budi, Cinta Airport Flores akan mulai mengelola Bandara Komodo pada Mei 2020. Dua belah pihak masih harus menyelesaikan beberapa dokumen kerja sama.
Kerja sama ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ruang lingkup kerja sama meliputi empat hal. Pertama, merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi udara dan sisi darat.
Kedua, operasional Bandara Komodo selama masa konsesi 25 tahun. Ketiga, konsorsium bertanggung jawab untuk memelihara infrastruktur fasilitas Bandara Komodo. Keempat, kewajiban menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo saat masa kerja sama berakhir.
Budi menambahkan investor akan menanamkan modal untuk pengembangan Bandara Komodo sebesar Rp1,2 triliun dalam kurun waktu maksimal lima tahun.
[Gambas:Video CNN]
"Mengapa kami lakukan ini? Supaya uang yang semestinya untuk pengembangan Labuan Bajo kami bisa kembangkan untuk labuan atau bandara yang ada di Aceh, Sulawesi Utara, dan sebagainya," tuturnya.
Peresmian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (7/2). Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan konsorsium Cardig-Changi sebagai pemenang lelang pada Kamis (26/12) lalu.
Mereka berhasil menyingkirkan dua konsorsium lain yang menyerahkan dokumen penawaran kepada Kementerian Perhubungan. (ulf/bir)