Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan kondisi tersebut menunjukkan jika kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat membayar tagihan membaik.
"Terjadi pergeseran dari kelompok D (risiko tinggi) dan kategori E (risiko sangat tinggi) ke kelompok A (risiko sangat rendah), B (risiko rendah), dan C (risiko medium). Artinya, sangat positif. Perilaku masyarakat membayar kredit makin baik dan disiplin," katanya, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, persentase kelompok A,B, dan C sebesar 58 persen menjadi 58,67 persen. Rinciannya, kategori A dari 13,26 persen menjadi 15,05 persen, kategori B 26,74 persen menjadi 30,34 persen, dan kategori C 18 persen menjadi 13,28 persen.
Pada 2019, tren NPL lembaga jasa keuangan cenderung membaik ke posisi 2,82 persen pada Desember 2019, dari sebelumnya 2,78 persen di Desember 2018.
"Asumsi NPL membaik paling tidak stabil di level yang sama saat ini," ucapnya.
Akan tetapi, ia tidak menampik terdapat tantangan kredit pada 2020, meliputi potensi pelemahan konsumsi masyarakat, dampak investasi asing yang rendah, defisit neraca perdagangan, dan perlambatan ekonomi global. Penyaluran kredit, kata dia, juga menghadapi tantangan dari penyebaran virus corona.
Oleh sebab itu, ia tetap mengimbau lembaga jasa keuangan untuk melakukan mitigasi risiko kredit.
"Kami sendiri belum melihat dampak virus corona kepada kredit, kami belum melihat terbukti seperti apa, apakah mempengaruhi signifikan tidak ke profil debitur," ucapnya.
Untuk diketahui, Pefindo Biro Kredit melakukan perhitungan profil debitur dari bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dab perusahaan pembiayaan.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)
Lihat juga:Puluhan Pengusaha Vila di Bali PHK Karyawan |
Akan tetapi, ia tidak menampik terdapat tantangan kredit pada 2020, meliputi potensi pelemahan konsumsi masyarakat, dampak investasi asing yang rendah, defisit neraca perdagangan, dan perlambatan ekonomi global. Penyaluran kredit, kata dia, juga menghadapi tantangan dari penyebaran virus corona.
Oleh sebab itu, ia tetap mengimbau lembaga jasa keuangan untuk melakukan mitigasi risiko kredit.
"Kami sendiri belum melihat dampak virus corona kepada kredit, kami belum melihat terbukti seperti apa, apakah mempengaruhi signifikan tidak ke profil debitur," ucapnya.
Untuk diketahui, Pefindo Biro Kredit melakukan perhitungan profil debitur dari bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dab perusahaan pembiayaan.
[Gambas:Video CNN]