Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan mengkaji untuk menerapkan kebijakan
karantina 14 hari bagi Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari negara terjangkit wabah virus corona. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi potensi penyebaran wabah
virus corona di Indonesia.
"Kami sedang berpikir sekarang dari negara-negara yang kita duga banyak kemungkinan virus corona kami mau bikin 14 hari karantina juga kalau mau datang ke Indonesia," ujar Luhut melalui siaran langsung akun Youtube Kemenkomarves, pada Senin (16/3).
Luhut mengungkapkan langkah serupa telah dilakukan sejumlah negara, diantaranya Singapura dan Korea Selatan. Sebagai catatan, mulai 16 Maret 2020, pelancong dari negara-negara di ASEAN, Jepang, Swiss, dan Britania Raya harus dikarantina 14 hari. Kebijakan juga berlaku untuk penduduk Singapura pemegang izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, saat ini, destinasi pariwisata banyak dikunjungi oleh turis lokal. Kondisi ini terjadi mengingat warga negara asing mengurangi aktivitas parisata sejak virus corona mewabah.
Terkait wacana penutupan akses keluar masuk (
lockdown), Luhut menegaskan setiap negara memiliki kondisi yang berbeda. Sejauh ini, pemerintah belum memikirkan untuk mengambil opsi tersebut.
"Saya kira tidak perlu berpikir ke situ (
lockdown). Setiap negara memiliki masalah sendiri-sendiri," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Senin (16/3), virus corona telah menginfeksi 134 orang di Indonesia. Sebanyak 5 pasien diantaranya meninggal dan 8 pasien dinyatakan sembuh.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)