"Kami sedang berpikir sekarang dari negara-negara yang kita duga banyak kemungkinan virus corona kami mau bikin 14 hari karantina juga kalau mau datang ke Indonesia," ujar Luhut melalui siaran langsung akun Youtube Kemenkomarves, pada Senin (16/3).
Luhut mengungkapkan langkah serupa telah dilakukan sejumlah negara, diantaranya Singapura dan Korea Selatan. Sebagai catatan, mulai 16 Maret 2020, pelancong dari negara-negara di ASEAN, Jepang, Swiss, dan Britania Raya harus dikarantina 14 hari. Kebijakan juga berlaku untuk penduduk Singapura pemegang izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Senin (16/3), virus corona telah menginfeksi 134 orang di Indonesia. Sebanyak 5 pasien diantaranya meninggal dan 8 pasien dinyatakan sembuh.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/bir)