"Untuk Menteri Dalam Negeri agar mengarahkan semua kepala daerah, semua kepala desa yang berkaitan dengan dana desa agar diarahkan kepada cash for work," ungkap Jokowi, Senin (16/3).
Dengan skema itu, Jokowi berharap bisa mengerek daya beli masyarakat di pedesaan. Kepala negara itu mengingatkan agar dana desa digunakan untuk kegiatan yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat demi menjaga konsumsi masyarakat. Hal ini penting di tengah situasi perekonomian domestik yang ditekan oleh perlambatan ekonomi global dan wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jokowi Bakal Rilis Kartu Prakerja Pekan Ini |
Tahap II, syarat yang diberlakukan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Tahun Anggaran 2019, laporan realisasi penyerapan sampai dengan tahap I 2020 rata-rata minimal 50 persen dan capaian keluaran rata-rata minimal 35 persen dan surat pengantar dokumen persyaratan.
Sedangkan tahap III, syarat yang diminta, realisasi penyerapan sampai dengan tahap II tahun 2020 dengan rata-rata minimal 90 persen dan capaian keluaran rata-rata minimal 75 persen.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)