Faisal menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Terlebih, jumlah pasien yang terjangkit virus corona di Indonesia tembus 100 orang.
"Langkah nyata segera adalah menarik kembali rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," tulis Faisal dalam tulisan berjudul "Bersama Kita Bisa" pada blog pribadinya, dikutip Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jumlah warga Jerman yang meninggal karena virus corona sejauh ini sebanyak 13 orang. Kemudian, di Swedia sendiri hanya enam orang.
"Dari yang berstatus masih kasus aktif atau yang dalam keadaan kritis masing-masing (di Jerman dan Swedia) hanya dua orang," terang Faisal.
Kondisi yang sama terjadi di Israel, Arab Saudi, Portugal, Finlandia, Islandia, dan Brazil. Jumlah warga yang terjangkit mencapai ratusan, tetapi tak ada korban meninggal.
"Belajarlah dari kisah kegagalan dan keberhasilan negara-negara lain," imbuh Faisal.
Rombak Tim Khusus
Selain itu, Faisal juga mengusulkan agar Jokowi merevisi desain tim khusus yang dibentuk untuk mengurus virus corona di Indonesia. Saat ini, tim yang dibentuk Jokowi adalah satuan tugas (satgas) dan tim reaksi cepat penanggulangan corona.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Faisal, perang melawan virus corona hanya bisa dilakukan di bawah satu komando. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.
"Komandan harus kredibel dan kompeten agar diikuti seluruh jajaran di bawahnya. Mengingat musuh yang dihadapi adalah 'hantu' virus yang tak kelihatan kasat mata, komandan harus memiliki pengetahuan khusus yang mendalam," ungkap Faisal.
Komandan itu, tambah Faisal, bisa saja dari ahli biologi, ahli farmasi, ahli kesehatan masyarakat, dan ahli komunikasi. Yang penting, sang komandan nantinya harus paham tentang virus corona secara mendalam.
"Dan dibantu oleh tenaga inti yang mengetahui seluk-beluk kekuatan dan kelemahan musuh," ujarnya.