Harap-harap Cemas Menanti Keringanan Cicilan Kredit

CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2020 08:20 WIB
Illustrasi Gocar dan Grabcar. CNN Indonesia/Andry Novelino
Pandemi virus corona membuat sebagian warga berharap bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan kredit kendaraan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Yudhi Dwi Pradana harap-harap cemas menanti respons Astra Credit Company (ACC), perusahaan pembiayaan tempat ia mengambil kredit kendaraan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver GoCar itu tengah mengajukan keringanan pembayaran cicilan di tengah wabah virus corona.

Permohonan Yudhi bukan tanpa sebab. Penghasilannya sebagai driver merosot drastis karena membuat pengguna aplikasi kendaraan berbasis online di kawasan Depok kian minim. Sabtu-Minggu yang biasanya ramai pesanan kini sepi.

Kebijakan pemerintah agar masyarakat belajar, bekerja, dan ibadah dari rumah membuat penghasilannya terganggu. Ini belum termasuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Depok pada Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merasa berat untuk bisa membayar cicilan mobil seperti kondisi normal saat penghasilannya turun. Pria berusia 34 itu mengaku harus membayar cicilan sebesar 2,4 juta per bulan untuk mobil yang menjadi modal usahanya.

"Sebelum sekolah-sekolah diliburkan yang pesan online masih normal. Tapi tepat hari Senin sekolah libur, dari jam 7-12 siang nggak ada orderan masuk. Apalagi sekarang," ia melanjutkan.

Permohonan keringanan cicilan ia sudah ajukan sejak 7 April lalu dengan melalui beberapa tahapan verifikasi data. Beberapa skema cicilan baru di tengah wabah virus corona sudah disampaikan pihak leasing kepadanya.

Mulai dari pengunduran masa angsuran dengan membayar Rp300 ribu per bulan hingga membayar 50 persen cicilan kendaraan plus 300 ribu untuk biaya administrasi.

Namun, hingga kini pengajuan yang ia lakukan belum direspons lagi oleh ACC. Yudhi mengungkapkan diterima atau ditolaknya pengajuan ini akan bergantung pada hasil survei dari pihak kreditur.

"Kalau paling enak sih diperpanjang aja tanpa bayar angsuran. Karena kalau pun ngotot disuruh bayar angsuran, ya pada nggak bisa bayar. Ada buat dapur saja sudah syukur," katanya.

Sama seperti Yudhi, Rahmad Ali yang berprofesi sebagai pengusaha juga sedang mengajukan penyesuaian cicilan kendaraan selama pandemi virus corona. Ali, sapaan akrabnya, dalam posisi menunggu apakah pengajuan yang ia lakukan diterima atau malah ditolak.

Ali berharap cicilan kendaraan miliknya untuk sementara bisa ditangguhkan. Setidaknya hingga pandemi virus corona selesai dan seluruh kegiatan usaha kembali berjalan normal.

Ali enggan merinci besaran kredit kendaraan yang ia harus keluarkan. Akan tetapi, Ali tak memungkiri bakal sulit membayar cicilan jika tidak ada penyesuaian cicilan dalam beberapa waktu ke depan.

"Ya iyalah (penangguhan pembayaran sampai pandemi virus corona selesai). Kalau duitnya nggak ada apa yang mau dibayar," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan keringanan atau pelonggaran cicilan kredit bagi pekerja informal terdampak virus corona. Hal itu berarti pekerja informal, seperti pengemudi ojek online, sopir taksi, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan nelayan dapat mengajukan keringanan cicilan kredit kepada bank, dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Guna mendapatkan fasilitas tersebut, pengemudi ojol dan pekerja informal lainnya harus mengikuti beberapa persyaratan. Ini sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator jasa keuangan melalui POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Pertama, debitur wajib mengajukan permohonan keringanan dengan melengkapi data yang diminta oleh pihak leasing atau bank. Permohonan tersebut disampaikan secara online melalui email atau website yang ditetapkan oleh bank dan leasing tanpa harus datang bertatap muka ke kantor cabang.

Kedua, bank dan multifinance akan melakukan assesment (penilaian) apakah debitur merupakan pelaku usaha terdampak langsung atau tidak langsung virus corona. Mereka juga akan menilai historis pembayaran pokok dan bunga. Khusus untuk cicilan motor, pihak multifinance akan menilai kepemilikan kendaraan.

Ketiga, bank dan leasing memberikan bentuk keringanan berdasarkan profil debitur. Mereka juga akan menetapkan jumlah kredit yang mendapatkan keringanan. Informasi persetujuan pengajuan keringanan dari bank dan multifinance disampaikan secara online atau via website perusahaan terkait.

Bentuk keringanan itu meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, dan konversi kredit atau pembiayaan jadi penyertaan modal sementara.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh debitur terdampak mulai 1 April 2020. "Sudah saya konfirmasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimulai April 2020 ini efektif," terang Jokowi.

[Gambas:Video CNN]

(jal/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER