Acara yang diadakan di Menara Bank BJB, Bandung itu dihadiri oleh para pemegang saham BJBR, yang memberikan persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2019. Dengan kesepakatan tersebut, hasil RUPST mengamanatkan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquilt et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris yang telah mengurus dan mengawasi selama Tahun Buku 2019.
Seluruh shareholder Seri A yang terdiri dari 34 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten, serta pemegang saham publik juga mengikuti RUPST ini. Persetujuan atas Laporan Tahunan perseroan disertai dengan kesepakatan penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk pembagian dividen Tahun Buku 2019. Saat itu disepakati perseroan membagikan dividen senilai Rp925,04 miliar atau sebesar Rp94,02 per-lembar saham dengan rasio 60 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di tahun 2019, yakni sebesar Rp1,56 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, sektor kredit yang menjadi ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan tercatat tumbuh 8,7 persen y-o-y menjadi Rp81,9 triliun. Pertumbuhan total kredit ini berada di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 6,97 persen per November 2019. Jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun bertumbuh sebesar 2,7 persen y-o-y menjadi sebesar Rp89,3 triliun. Pertumbuhan DPK itu didorong porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang bertambah di level 49,6 persen.
Capaian-capaian kinerja yang didapat membuktikan kualitas dan kapasitas insan perseroan dalam mengelola dan menjaga marwah Bank BJB sebagai Bank Daerah terbesar yang berada dalam kelompok 15 besar bank elite nasional. Sampai saat ini, Bank BJB senantiasa memelihara jati diri sebagai bank pembangunan yang konsisten berkiprah dalam kemajuan kesejahteraan ekonomi di penjuru negeri. (rea)