UMKM Paling Banyak Minta Keringanan Kredit Bank Saat Corona

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2020 23:43 WIB
Suasana pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2019 yang berlangsung di JCC, Jakarta, 12 Juli 2019. KKI tahun ini mengusung tema
Wabah virus corona menekan bisnis UMKM sehingga debitur mengajukan keringanan pembayaran cicilan kepada perbankan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengungkapkan sektor perbankan menerima pengajuan restrukturisasi kredit paling banyak dari sektor usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini akan berpengaruh kepada perbankan yang banyak menyalurkan kredit kepada UMKM.

"Data di bank yang menyalurkan KUR itu sudah ratusan ribu debitur yang mengajukan restrukturisasi. Tetapi untuk sektor lain yang tidak main di UMKM kecenderungan masih kecil," ujarnya melalui diskusi virtual, Jumat (17/4).

Sebagai pengingat, debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) terdampak virus corona dapat mengajukan pelonggaran kredit. Ketentuan ini tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain UMKM, lanjutnya, sejumlah perusahaan mengaku masih bertahan hingga Juni 2020. Harapannya, penyebaran pandemi telah reda pada Juni sesuai dengan prediksi pemerintah. Sampai saat ini, sejumlah perusahaan masih bertahan di tengah tekanan pandemi.

"Kalau Juni kondisi masih seperti ini mungkin restrukturisasi akan jalan di Juli untuk perusahaan," katanya.

Ia tidak menampik jika restrukturisasi kredit cukup tinggi maka akan mengganggu arus kas (cash flow) perbankan. Namun, ia menyatakan kondisi tersebut telah diminimalisasi oleh Bank Indonesia (BI) melalui berbagai kebijakan salah satunya pelonggaran kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) berdenominasi rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah.

Kebijakan ini membuat batas pencadangan kas bank umum konvensional di BI akan menurun sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum. Sementara batas pencadangan kas bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) di BI turun 50 bps.

Dengan kebijakan itu, terdapat tambahan likuiditas kepada perbankan nasional menambah sekitar Rp102 triliun. Kebijakan itu berlaku 1 Mei 2020.

"Bank sudah siapkan likuiditas, jadi kalau ada nasabah yang mau ambil restrukturisasi tidak masalah ditambah dengan BI sekarang responnya luar biasa, bahkan jangka panjang itu membuat likuiditas bank tambah besar," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER