RUPST juga mengangkat dua direktur baru, yaitu Fachmy Achmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya menempati Distribution Head Area 2.
Bersamaan dengan penunjukan tersebut, perusahaan turut memberhentikan Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Direktur BTPN Syariah. Sementara itu, tidak ada perubahan di kursi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bisnis Pinjol Mulai Kering Karena Corona |
Berdasarkan laporan keuangan 2019, laba bersih setelah pajak (NPAT) naik 45 persen menjadi Rp1,4 triliun. Laba didapat dari peningkatan pembiayaan yang tumbuh 23,7 persen dari Rp7,3 triliun pada 2018 menjadi Rp9 triliun pada 2019.
Sementara rasio pembiayaan bermasalah (NonPerforming Financing/NPF) sekitar 1,36 persen. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 24,1 persen dari Rp7,6 triliun menjadi Rp9,4 triliun pada periode yang sama.
Dari sisi aset, BTPN Syariah mencatat pertumbuhan 27,8 persen dari Rp12 triliun pada 2018 menjadi Rp15,4 triliun pada tahun lalu.
[Gambas:Video CNN]
Berikut Susunan Komisaris, Dewan Pengawas, dan Direksi BTPN Syariah:
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin
Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz
Direktur Utama: Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
Direktur: Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
(uli/bir)