Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (
Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 untuk dibahas dalam Rapat
Paripurna pada 12 Mei. Perppu tersebut bakal dibahas untuk dijadikan undang-undang.
Perppu No. 1 tahun 2020 sendiri berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
"Apakah setuju dan dapat menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2020?" ucap Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah dalam video conference, Senin malam (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota Banggar yang hadir kompak menjawab setuju atas pertanyaan yang diajukan oleh Said.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Patrio mengatakan setuju dengan isi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 karena memang pemerintah harus menambah alokasi belanja untuk menangani penyebaran virus corona di dalam negeri. Lewat perppu, pemerintah sepakat menambah alokasi belanja sebesar Rp405,1 triliun.
"Kebijakan ini benar-benar untuk membantu masyarakat yang terdampak virus corona. Penambahan alokasi membuat defisit naik dan itu dinilai masih wajar," ucap Eko.
Keputusan pemerintah yang menambah alokasi belanja membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang semula diproyeksi hanya 1,76 persen menjadi 5,07 persen. Masalahnya, kenaikan alokasi belanja pemerintah berbanding terbalik dengan potensi pendapatan yang justru menurun di tengah penyebaran virus corona.
Kendati defisit sudah melonjak tajam, Eko berpendapat alokasi tambahan untuk penanganan virus corona sejatinya masih kurang. Pasalnya, angka Rp405,1 triliun hanya setara 2,5 persen terhadap PDB.
"Belum ideal. Vietnam bantuan untuk virus corona 3,1 persen terhadap PDB, Brazil sampai 6,5 persen terhadap PDB, Thailand 8,8 persen, dan Malaysia 10 persen terhadap PDB," jelas Eko.
Menurut dia, pemerintah bisa mencari dana dari banyak sumber. Beberapa opsi yang bisa dilakukan, antara lain meminta bantuan secara bilateral multilateral dengan bunga rendah.
"Lalu bisa juga jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak perlu menerima dulu bonus tambahan hingga dua tahun ke depan," kata Eko.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKB Siti Mukaromah juga setuju Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang (uu). Hanya saja, ia menyoroti salah satu pasal yang dianggapnya tak adil.
Ia menganggap pemerintah perlu melihat lagi Pasal 27. Dalam pasal itu disebutkan bahwa anggota komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) tak bisa dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini kan sulit dibuktikan, ini subjektif kalau nantinya di depan ada masalah hukum bagaimana, kalau ada pejabat yang melakukan gratifikasi," ujar dia.
Tak hanya itu, Siti juga menyinggung soal dana Program Kartu Prakerja. Ia berpendapat pemerintah bisa mengalihkan dana Program Kartu Prakerja untuk tambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak virus corona.
"Skema pelatihan Kartu Prakerja seharusnya bisa dialihkan, penerima manfaat nantinya bisa lebih banyak dan dampaknya ke masyarakat lebih besar," katanya.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan Rp5,6 triliun, dana insentif Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan PMO Rp100 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya akan selalu melakukan konsultasi anggaran dengan DPR. Ia bilang pemerintah akan hati-hati mengelola anggaran agar defisit APBN tetap terjaga.
"Kami berjanji dan terus berniat baik dengan menjaga dukungan dari DPR dan kami terbuka, kami akan selalu sampaikan langkah-langkah transparan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi Program Kartu Prakerja dan bansos dalam meminimalisir dampak virus corona terhadap ekonomi dalam negeri. Apa yang dipaparkan anggota DPR akan menjadi catatan bagi pemerintah.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang belum pasti kapan berakhir," pungkas Sri Mulyani.
(aud/bmw)
[Gambas:Video CNN]