Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam.
Tak ayal, dua skenario pun diambil. Pertama, perusahaan membayar THR penuh dan tepat waktu. Kedua, perusahaan menunda atau mencicil pembayaran THR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga berharap tidak ada tekanan kepada pengusaha dari berbagai pihak agar perusahaan bisa bertahan, PHK bisa ditekan dan kewajiban THR bisa dibayarkan dengan cara dan waktu yang disepakati dengan pekerja.
Sejalan dengan itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman pun mengakui saat ini tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama untuk membayar THR.
[Gambas:Video CNN]
Dia mendapatkan laporan sebagian pengusaha sudah merumahkan. Sedangkan sebagian masih mencari alternatif untuk menunda THR.
Adhi pun menambahkan pihaknya telah mengajukan usul dana talangan ke pemerintah. Sejalan dengan Apindo dan GAPMMI, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno pun mengungkap hal serupa.
"Masing-masing perusahaan memang berbeda waktu nya, biasanya 2 minggu sebelum hari raya. Mungkin akan ada penyesuaian mengenai jadwalnya," pungkasnya.