Dua Skenario Pengusaha Bayar THR Pekerja di Tengah Corona

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2020 12:16 WIB
Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pelaksanaan  THR 2019 di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap Gedung B Kemnaker RI. Senin, 20 Mei 2019. CNN Indonesia/Andry Novelino
Pengusaha memiliki dua skenario pembayaran THR di tengah pandemi corona. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha memiliki dua skenario pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja tahun ini. Pasalnya, kemampuan membayar THR masing-masing perusahaan berbeda di tengah pukulan wabah virus corona.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam.

Tak ayal, dua skenario pun diambil. Pertama, perusahaan membayar THR penuh dan tepat waktu. Kedua, perusahaan menunda atau mencicil pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian ada yang bisa membayar penuh dan tepat waktu. Tetapi ada juga yang tidak bisa membayar penuh sehingga mengambil opsi dipindah ke akhir tahun atau dicicil," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).

Shinta mengingatkan perusahaan sebaiknya menjalankan kewajiban THR tepat waktu agar tidak mengancam eksistensi perusahaan.

"Diharapkan bisa menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 1 minggu sebelum Lebaran," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap tidak ada tekanan kepada pengusaha dari berbagai pihak agar perusahaan bisa bertahan, PHK bisa ditekan dan kewajiban THR bisa dibayarkan dengan cara dan waktu yang disepakati dengan pekerja.

Sejalan dengan itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman pun mengakui saat ini tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama untuk membayar THR.

[Gambas:Video CNN]

Dia mendapatkan laporan sebagian pengusaha sudah merumahkan. Sedangkan sebagian masih mencari alternatif untuk menunda THR.

Adhi pun menambahkan pihaknya telah mengajukan usul dana talangan ke pemerintah. Sejalan dengan Apindo dan GAPMMI, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno pun mengungkap hal serupa.

"Masing-masing perusahaan memang berbeda waktu nya, biasanya 2 minggu sebelum hari raya. Mungkin akan ada penyesuaian mengenai jadwalnya," pungkasnya.

(age/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER