Ada Corona, Premi Asuransi Jiwa Malah Anjlok 13,8 Persen

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 10:41 WIB
Ketua DK OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di ruang Aula Djuanda, Lt. Mezzanine, Kementerian Keuangan. Jakarta.  Rabu (22/1/2020). CNN Indonesia/Andry Novelino
OJK mencatat premi asuransi jiwa melanjutkan tren penurunan anjlok 13,8 persen pada Maret 2020 karena penyebaran virus corona. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa anjlok 13,8 persen pada Maret 2020. Penurunan premi terjadi karena terdampak penyebaran virus corona.

"Terkoreksi betul industri asuransi karena covid-19 (virus corona)," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam video conference, Senin (11/5).

Sementara, Wimboh menyatakan premi asuransi jiwa memang telah terkontraksi sejak Desember 2019. Namun, saat itu hanya minus 0,38 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, premi asuransi umum masih tumbuh sebesar 3,65 persen pada Maret 2020. Meski tumbuh, tapi angkanya jauh melambat dibandingkan dengan posisi Desember 2019 yang mencapai 15,65 persen.

Lebih lanjut Wimboh menyatakan permodalan perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa sama-sama menurun pada Maret 2020.

Ia mencatat rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) asuransi umum per Maret 2020 sebesar 297,3 atau turun dari posisi Desember 2019 yang sebesar 345 persen.

Hal yang sama terjadi pada asuransi jiwa. Pada Maret 2020, RBC industri itu berada di angka 642,7 persen atau turun dari akhir tahun lalu yang mencapai 789 persen.

"RBC asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga di atas treshold, namun menurun," jelas Wimboh.

Secara keseluruhan, Wimboh menambahkan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak virus corona terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Beberapa fokus yang dilakukan lembaga tersebut, antara lain memberi relaksasi bagi industri jasa keuangan, memberikan ruang likuiditas yang memadai, meredam volatilitas di pasar keuangan, serta resolusi pengawasan yang lebih efektif dan cepat.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER