Kena Corona, Asuransi Jiwa Kresna Gagal Bayar Polis Nasabah

hrf | CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2020 19:11 WIB
ilustrasi rupiah dan dolar.
Manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna menyatakan gagal bayar akibat masalah likuiditas yang membelit perusahaan.Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna menyatakan gagal bayar akibat masalah likuiditas yang membelit perusahaan.

Dalam surat bertanggal 14 Mei yang dikirim perusahaan kepada para nasabah, manajemen Kresna mengatakan bahwa telah terjadi keadaan kahar/memaksa (force majeure) yang mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada polis K-LITA dan PIK.

"Maka dari itu dengan berat hati kami memohon bapak atau ibu dapat memaklumi bahwa perusahaan akan memudahkan memberhentikan pelaksanaan kewajibannya untuk sementara waktu," ucap Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna Kurniadi Sastrawinata dalam surat kepada pemegang polis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang menyebabkan krisis perekonomian dan pasar modal turut membuat portofolio investasi (underlying investments) perusahaan bermasalah.

Kendati demikian, manajemen tetap bakal mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis dan menyampaikan bahwa mereka akan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan atau telah jatuh tempo dari tanggal 11 Februari 2020 sampai tanggal 10 Februari 2021.

Perhitungan atau penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis beserta tata cara pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021

Asuransi Jiwa Kresna juga menunda pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. "Perhitungan atau penyesuaian atas jumlah manfaat investasi beserta tata cara pembayaran yang dilakukan perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021," sambung Kurniadi.

jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran covid-19 teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia saat poli dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya, perusahaan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut terkait periode penundaan kewajiban bayar polis.

"Manajemen perusahaan memahami kegelisahan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Anda terhadap situasi saat ini. Perusahaan tetap berkomitmen untuk mencari upaya atau Jalan penyelesaian secara musyawarah atau kekuatan untuk mencapai mufakat dengan para pemegang polis," jelas Kurniadi.

Sementara kepada para nasabah yang ingin membicarakan atau memerlukan kualifikasi lebih lanjut, dipersilahkan menghubungi manajemen melalui email [email protected] dengan menyebutkan nomor polis dan nomor yang dapat dihubungi.

"Besar harapan kami agar anda dapat memahami dan memaklumi situasi kondisi yang terjadi saat membutuhkan dan memohon dukungan dari para pemegang polis sehingga dapat keluar dari krisis multidimensional global ini dengan baik," tutup manajemen Kresna.

[Gambas:Video CNN]

(age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER