"Bank katakan antara 40 persen-50 persen kredit UMKM direstrukturisasi itu angkanya antara Rp500 triliun-Rp600 triliun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melalui video conference, Jumat (15/5).
Per 10 Mei 2020, total kredit UMKM yang sudah direstrukturisasi sebesar Rp167,1 triliun bagi 3,42 juta debitur UMKM. Sementara itu, total restrukturisasi kredit non-UMKM sebesar Rp169,86 triliun kepada 460 ribu debitur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya 50 persen restrukturisasi, jumlahnya Rp500 triliun itu bukan berarti semua butuh penyangga likuiditas. Dan likuiditas yang disanggah itu hanya perhitungan pokok dan bunga misalnya dari April sampai Desember sekitar 9 bulan paling banyak itu sudah paling konservatif," katanya.
Sebagai contoh, dari potensi kredit UMKM yang membutuhkan restrukturisasi yakni Rp500 triliun-Rp600 triliun, hanya sepertiganya atau sekitar Rp200 triliun. Sisanya dapat dipenuhi dari likuiditas bank kreditur UMKM.
Lalu, dengan perhitungan suku bunga kredit UMKM selama satu tahun sebesar 15 persen, maka suku bunga yang membutuhkan restrukturisasi dalam 9 bulan kurang lebih 12 persen.
Selain itu, ia menuturkan salah satu bank penyalur kredit UMKM terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ia menyatakan, BRI memiliki likuiditas yang kuat untuk melakukan restrukturisasi kredit tersebut. Seperti diketahui, BRI sendiri telah memberikan restrukturisasi kredit kepada 1,56 juta nasabah dengan nilai sebesar Rp137,06 triliun.
Sebelumnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatat total restrukturisasi kredit hingga 30 April 2020 sebesar Rp223,15 triliun. Restrukturisasi itu diberikan kepada 1,71 juta nasabah yang terdampak penyebaran virus corona.
Himbara ini terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)