Garuda Minta Perpanjangan Waktu Bayar Sukuk Global 3 Tahun

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 20:45 WIB
Photograph taken on October 16, 2010 shows two Garuda aircrafts sporting the old (back) and the new (front) tail logo at Palembang airport in South Sumatra province.  Indonesian flag carrier Garuda is
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meminta perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai US$500 juta atau setara Rp7 triliun. (ROMEO GACAD / AFP).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelunasan sukuk global sebesar US$500 juta atau setara Rp7 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar Amerika Serikat). Sedianya, surat utang itu akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan meminta perpanjangan jatuh tempo selama minimal tiga tahun kepada pemegang sukuk global (sukukholders). Permohonan itu disampaikan melalui Bursa Efek Singapura dengan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Persetujuan sukukholders atas permohonan persetujuan ini akan diajukan dalam Rapat Umum Sukukholders yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020 mendatang," ungkap Irfan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan keuangan perusahaan memburuk terkena dampak dari penyebaran virus corona. Makanya, manajemen memutuskan untuk mengajukan perpanjangan waktu pembayaran utang jatuh tempo tersebut.

"Pandemi virus corona tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian kami sangat optimistis perusahaan dapat melewati fase ini dengan baik," kata Irfan.

Jika permohonan perpanjangan waktu pelunasan sukuk global ini direstui, kata Irfan, maka kondisi arus kas perusahaan bisa membaik. Dengan begitu, Garuda Indonesia memiliki likuiditas untuk melakukan beberapa upaya demi meningkatkan kinerja perusahaan.

"Melalui permohonan persetujuan atas sukuk global ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas perseroan di skala yang lebih favourable," jelas Irfan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan utang jatuh tempo Garuda Indonesia yang jatuh tempo bulan depan. Ia bilang Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berkoordinasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi maskapai tersebut.

"Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda Indonesia," kata Luky.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER