Jakarta, CNN Indonesia --
Diaspora alias Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau menetap di luar negeri akan membantu korban Pemutusan Hubungan Kerja (
PHK) dan karyawan yang dirumahkan akibat
virus corona. Bantuan berbentuk uang sebesar US$50 atau setara Rp700 ribu per bulan selama minimal tiga bulan.
Pendiri Jaringan Diaspora Indonesia (Indonesian Diaspora Network/IDN) Dino Patti Djalal mengatakan program ini akan dilaksanakan pada pekan ini. Saat ini, program sebenarnya sudah diluncurkan, namun masih perlu menunggu finalisasi pembuatan situs dan data dari Kemnaker.
Ia mengatakan pemberian bantuan melalui program Diaspora Peduli ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi para korban PHK dan dirumahkan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini solidaritas langsung dari diaspora ke keluarga kena PHK. Jadi mereka beri US$50 per bulan selama minimal tiga bulan, tapi bisa lebih, sampai enam bulan, 12 bulan, tergantung donaturnya," ujar Pendiri Jaringan Diaspora Indonesia (Indonesian Diaspora Network/IDN) Dino Patti Djalal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).
Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan bisa didapat korban PHK dengan mendaftar ke www.diasporapeduli.id. Setelah itu, calon donatur akan memilih kepada siapa bantuan akan diberikan.
Bila terpilih, maka korban PHK yang mendaftar akan mendapat bantuan. Namun, belum ada penjelasan lebih rinci soal mekanisme pemilihan dan penyaluran bantuan tersebut.
"Saya berharap 6 juta diaspora yang tersebar di dunia segera berpartisipasi dalam program kemanusiaan lintas batas, lintas negara ini," kata Ida.
Perhitungan Bantuan
Dino menjelaskan nominal pemberian bantuan sengaja dipatok US$50 per bulan sesuai dengan rata-rata tingkat kemampuan diaspora. Menurut hasil survei internal IDN, nominal tersebut setara uang makan harian diaspora.
"Tadinya kami mau US$100 per bulan, tapi akhirnya US$50 per bulan karena itu setara uang makan mereka di luar negeri. Jadi ibaratnya mereka sisihkan uang makan mereka untuk para korban PHK dan dirumahkan ini," katanya.
Selain itu, nominal bantuan juga menyesuaikan dengan standar pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di dalam negeri. Sejak pandemi corona berlangsung, pemerintah memberikan bansos tunai maupun berupa paket sembako dengan nilai Rp600 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat.
"Kami lihat yang pemerintah berikan, tapi kami tambahkan sedikit, sehingga harapannya bisa ikut membantu, minimal untuk penuhi kebutuhan sembako mereka," katanya.
[Gambas:Video CNN]Begitu pula dengan standar pemberian bantuan selama tiga bulan. Hanya saja, menurut Dino, program bantuan Diaspora Peduli ini memberikan keleluasaan bagi donatur untuk memberikan lebih dari tiga bulan.
Pasalnya, program bantuan ini memiliki konsep keluarga ke keluarga 'one family to one family' sehingga memungkinkan jalinan kedekatan yang membuat donatur mungkin ingin memberi bantuan yang lebih panjang. Hanya saja, syarat nominal tetap kelipatan US$50 per bulan.
"Kalau donatur mau kasih sampai 12 bulan ke satu keluarga kena PHK boleh, tapi kami sarankan kalau ada dana segitu lebih baik diberikan ke empat keluarga, jadi lebih banyak yang terjangkau," tuturnya. (uli/agt)