Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku telah menyiapkan protokol untuk beraktivitas kembali di tengah pandemi virus corona (
new normal). Ditargetkan, 95 persen karyawan bank
BUMN itu kembali masuk ke kantor dan beraktivitas normal pada 13 Juli atau paling lambat 20 Juli 2020 nanti.
Informasi itu disampaikan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi dalam webinar bertajuk #CovidSafe BUMN pada Rabu (20/5).
Selain kembali berkantor, perseroan juga menargetkan 100 persen cabang dan mesin Electronic Data Capture (EDC) kembali beroperasi seperti biasa pada periode itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, protokol ini akan mengikuti kondisi masing-masing daerah yang ada aturan PSBB, karena operasional kami tersebar di seluruh Indonesia yang masing-masing pemerintah daerah memiliki aturan PSBB beda-beda," ujar Hery.
Lebih lanjut ia menjelaskan protokol the new normal Bank Mandiri mencakup tiga aspek utama dan tiga aspek pendukung. Aspek utama tersebut meliputi sumber daya manusia (SDM), operasional cabang, dan electronic channel (e-channel).
Sementara pengaturan pada tiga aspek pendukung meliputi manajemen fasilitas untuk tempat umum. seperti lift, toilet, foodcourt, dan sebagainya. Perseroan juga akan mengatur pertemuan dengan mitra kerja dan kegiatan penyetoran dan penarikan uang tunai.
Ia mencontohkan the new normal pada operasional cabang meliputi nasabah diwajibkan memakai masker dan jarak antrian antar nasabah satu meter. Pihak bank juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh nasabah, menyediakan hand sanitizer, mengatur operasional ATM dan EDC, serta lainnya.
"Pemulihan new normal ini model baru, karena bank sebelum covid-19, heavy (banyak aktivitas) di cabang. Kami nanti dalam membuka cabang tentunya penyesuaian SOP dilakukan," terang dia.
Bank Mandiri juga menyusun timeline antisipasi the new normal berdasarkan arahan dari Kementerian BUMN yang tertuang dalam surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 lalu perihal antisipasi skenario the new normal.
Dalam timeline itu, Bank Mandiri membagi pengaturan dalam tiga aspek, yakni SDM, operasional cabang, dan e-channel. Namun, timeline tersebut menyesuaikan dengan ketetapan Kementerian BUMN dan kebijakan masing-masing daerah. Berikut rincian timeline antisipasi the new normal Bank Mandiri:
Tahap I, 25 Mei 2020Aspek SDM, antara lain penggunaan masker, jarak fisik di kantor, dan pengecekan suhu tubuh. Lalu, pengaturan kerja dua shift, melakukan rapid tes kepada pegawai unit kritikal dan frontliner.
Bank Mandiri juga akan memberlakukan kerja dari kantor sebanyak 50 persen pegawai dengan prioritas usia kurang dari 45 tahun. Aspek operasional, antara lain 60 persen dari total cabang beroperasi. Aspek e-channel, meliputi operasional 17.627 ATM dan 256 ribu mesin EDC.
[Gambas:Video CNN]
Tahap II, 1 Juni 2020Aspek SDM, Bank Mandiri akan memberlakukan kerja dari kantor sebanyak 60 persen pegawai dengan prioritas usia kurang dari 45 tahun.
Aspek operasional, antara lain 65 persen dari total cabang beroperasi. Sedangkan, aspek e-channel, meliputi operasional 17.984 ATM dan 286.059 mesin EDC.
Tahap III, 8 Juni 2020Aspek SDM, Bank Mandiri akan memberlakukan kerja dari kantor sebanyak 70 persen pegawai dengan prioritas usia kurang dari 45 tahun.
Aspek operasional, antara lain 70 persen dari total cabang beroperasi.
Tahap IV, 29 Juni 2020Aspek SDM, Bank Mandiri akan memberlakukan kerja dari kantor sebanyak 80 persen pegawai dengan prioritas usia kurang dari 45 tahun.
Aspek operasional, antara lain 90 persen dari total cabang beroperasi. Sementara, aspek e-channel, meliputi operasional 18.121 ATM dan 289.840 mesin EDC.
Tahap V, 13 dan 20 Juli 2020Aspek SDM, Bank Mandiri akan memberlakukan kerja dari kantor sebanyak 95 persen pegawai dengan prioritas usia kurang dari 45 tahun.
Aspek operasional, antara lain 100 persen kantor cabang beroperasi. Sedangkan, aspek e-channel, meliputi operasional 18.143 ATM dan 291.996 mesin EDC.
(ulf/bir)