"Secara spasial terdapat 5 provinsi dengan persentase pekerja formal terdampak covid-19 paling besar yaitu DKI sebesar 18 persen. Kemudian, berikutnya, ada Jawa Barat 17 persen Jawa Tengah 13,26 persen, menyusul Riau kemudian Jawa Timur 8, 10 persen," ujarnya dalam webinar Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan hingga 10 Mei 2020, kata Ida, total pekerja sektor formal yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1,3 juta orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut, lanjut Ida, belum termasuk potensi 1,2 juta pekerja migran Indonesia yang di-PHK dan dirumahkan selama pandemi covid-19.
"Ini masih terus kita amati. Jadi ada total kira-kira yang validasi datanya sudah bagus dan yang masih berproses, itu ada 3 juta orang yang berpotensi menganggur," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Karena itu, ia memprediksi tingkat pengangguran akibat covid-19 ini bisa menyentuh kisaran 7 persen.
"Atau kalau menggunakan skema terburuk bisa mencapai 8,75 persen. Saya dan kita semua tentu berharap angka pengangguran tidak sampai menembus 2 digit akibat pandemi ini, pungkasnya. (hrf/sfr)