Tertekan Corona, Lion Air Tunda dan Cicil THR Karyawan

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2020 12:43 WIB
Petugas melintas di sejumlah pesawat yang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H yang dimulai 24 April hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Lion Air Group menunda dan mencicil THR karyawan pada Lebaran tahun ini karena tertekan virus corona. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia -- Lion Air Group memutuskan untuk menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan mereka pada Lebaran tahun ini demi mempertahankan kelangsungan hidup usaha mereka.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan tersebut  diambil dengan mempertimbangkan kondisi operasional perusahaan usai dihantam pandemi Covid-19.

"(Kebijakan ini) bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIdonesia.com, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci dengan kebijakan itu, pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR. Mayoritas pegawai itu bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR juga tak diberikan penuh. Rencananya pembayaran baru akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

Untuk kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf, THR akan dibayar jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

"Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik," tambah Danang.

Meski menunda dan memotong pembayaran THR , hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan.

[Gambas:Video CNN]
"Pertimbangan utamanya ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," terang Danang.

Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

Lion Air Group sebelumnya juga telah melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER