Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyatakan sembilan perusahaan tersebut kini harus membatasi ekspor mereka sebagai konsekuensi sanksi.
"Sembilan pihak ini terlibat dalam pelanggaran HAM dan kampanye penindasan di China. Juga penahanan sepihak, kerja paksa, dan pengawasan teknologi yang ketat terhadap suku Uighur serta anggota kelompok minoritas muslim lainnya di daerah Xinjiang," ucap Kementerian Perdagangan seperti dikutip dari AFP, Sabtu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Argentina Gagal Bayar Bunga Utang Lagi |
Gedung Putih kian aktif mengkritisi perlakuan pemerintahan Presiden China Xi Jinping terhadap etnis minoritas di Xinjiang. Bahkan pada Oktober lalu menambahkan 28 entitas yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi ke dalam daftar hitam AS.
Berbagai aktivis dan saksi mata etnis Uighur menyebut bahwa aparat China memaksa mereka untuk berintegrasi dengan masyarakat setempat dan menjalani doktrin ajaran komunisme. Sementara Beijing menyebut bahwa pihaknya memberikan pelatihan vokasi dalam upaya mencegah ekstremisme.
Tensi di antara kedua negara ekonomi terbesar dunia ini kembali membara setelah Trump menuduh China memberikan informasi palsu terkait wabah virus corona.
[Gambas:Video CNN]
(wel/ayp)