Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) mencatat realisasi
Program Sejuta Rumah mencapai 215.662 unit per 11 Mei 2020.
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Habid mengungkapkan capaian Program Sejuta Rumah masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yakni 79 persen. Sementara, 21 persen sisanya disalurkan untuk masyarakat non-MBR.
"Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit," ujar Khalawi dalam keterangan resmi dikutip Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus MBR, realisasi pembangunan rumah berasal dari kementerian/ lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, Pemerintah daerah sebanyak 1.521 unit, rumah tapak yang dibangun oleh pengembang sebanyak 116.933 unit.
Sedangkan untuk non MBR terdiri dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang sebanyak 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit.
Khalawi mengungkapkan pelaksanaan Program Sejuta Rumah di lapangan turut terpengaruh oleh pandemi virus corona. Meskipun demikian, pihaknya telah menyusun pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan.
Hal itu sesuai protokol kesehatan dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perumahan No.03/SE/Dr/2020 tentang Pedoman pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada Direktorat Teknis Di lingkungan Jenderal Perumahan selama Masa Pandemik Covid -19.
"Kami tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah bisa menembus 1.000.000 unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebesar 900.000 unit mengingat adanya pandemi Covid -19," terangnya.
Dalam keterangan resmi terpisah yang dikutip dari
Antara, Khalawi menilai pelaksanaan tatanan normal baru (
new normal) akan mendorong pelaksanaan program sejuta rumah.
"Kami berharap dengan
new normal ini pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah dapat berjalan kembali," ujarnya.
Khalawi menambahkan, para pegawai Ditjen perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan Normal Baru.
Guna mendukung pelaksanaan normal baru di sektor perumahan, imbuh Khalawi, Ditjen Perumahan akan mengoptimalkan Program Padat Karya yakni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk perumahan bersubsidi.
[Gambas:Video CNN] (sfr/agt)