Bappenas Susun Protokol Kesehatan Masyarakat Era New Normal

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2020 18:40 WIB
Sejumlah pekerja berjalan dengan latar belakang gedung perkantoran, Jakarta, Kamis (16/4/2020). H+2 lebaran jalan Jakarta terpantau ramai selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di Jakarta. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Bappenas menggunakan tiga kriteria dalam menyusun protokol masyarakat produktif di tengah pandemi yang mengacu pada protokol kesehatan WHO.. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) telah menyusun protokol masyarakat produktif dan aman virus corona (covid-19) yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan badan kesehatan dunia (WHO).

Protokol kesehatan kali ini disiapkan demi menuju kondisi tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi covid-19.

"Bappenas saat ini telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan keamanan covid-19, jadi ada tiga kriteria yang digunakan, mengacu yang digunakan WHO, juga sudah digunakan beberapa negara," ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Subandi Sardjoko dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subandi menyebutkan, tiga kriteria prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas sekaligus keamanan masyarakat yang pertama adalah memenuhi syarat atau kriteria epidemiologi.

Menurutnya daya tular yang tinggi dapat diturunkan dengan adanya intervensi Pemerintah seperti pembatasan yang dilakukan selama ini demi mencegah masifnya penyebaran covid-19.

"Daya tular sudah harus sudah di bawah satu, jadi daya tular awal untuk covid-19 itu 1.9 sampai 5.7, jadi satu orang itu bisa menularkan 2-6 orang," tuturnya.

Kemudian, kriteria kedua, sistem pelayanan kesehatan yang juga diadopsi dari WHO menyebutkan bahwa jumlah fasilitas atau tempat tidur pasien covid-19 harus ditambah.

"Jumlah kasus baru rata-rata itu harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur covid-19. Itu 20 persen lebih banyak, di atas 120 persen dari kasus baru," imbuh Subandi.

Subandi melanjutkan, untuk kriteria ketiga, pemerintah harus memiliki jumlah tim pengawasan (surveillance) covid-19 yang cukup. Ia menyebut WHO mengusulkan perbandingan 1 dari 1000. Bappenas turut mengadopsi langkah tersebut dengan turut berkaca kepada negara dengan jumlah penduduk yang hampir sama dengan jumlah penduduk Indonesia, yakni Brasil.

"Kita 3.500 per satu juta penduduk itu harus disediakan tesnya. Jadi ini yang kami butuhkan minimal 940 ribu tes. Kita sekarang, per kemarin, baru 290 ribu, belum sepertiganya," ujarnya.

Subandi menyatakan di dalam upaya membangun Pentahelix berbasis koordinasi melawan pandemi covid-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak baik dari lini pemerintahan, media hingga masyarakat.

Pasalnya, menurut Subandi upaya pencegahan basis Pentahelix tidak bisa hanya diupayakan satu pihak saja, namun seluruh lini dan aspek dalam berkehidupan bernegara.

[Gambas:Video CNN]

Perihal implementasinya, Bappenas/PPN telah menganalisis data kasus yang komprehensif dan valid, pihaknya mengaku telah mengajak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengintegrasikan data lewat sistem Bersama lawan covid-19 (BLC).

Ia menyebut upaya itu sebagai langkah untuk mengetahui dan memantau tingkat daya tular covid-19 dalam suatu daerah.

"Data ini syarat kita agar analisa kita kredibel," kata Subandi.

(khr/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER