Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Prosedur tes PCR dan rapid test ini menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, masyarakat perlu merogoh kocek cukup dalam yaitu Rp1,8 juta-Rp2,5 juta untuk sekali tes PCR dan rapid test seharga Rp300 ribu-Rp500 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, salah satu syarat dalam kelengkapan dokumen itu adalah surat pernyataan sehat bermaterai. Surat ini berisi pernyataan terkait riwayat menjalani rapid test atau tes PCR yang dilakukan calon penumpang.
Pengamat penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman mengatakan kewajiban calon penumpang untuk memiliki hasil tes negatif virus corona sangat memberatkan industri penerbangan. Masalahnya, ada aturan yang berbeda antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun, beberapa pemerintah daerah justru mengharuskan masyarakat melakukan tes PCR jika hendak bepergian ke daerah tersebut. Daerah yang dimaksud, seperti DKI Jakarta, Bali, Balikpapan, Pangkalpinang, Padang, dan Tanjung Pandan.
"Ini sangat memberatkan maskapai, baik Garuda Indonesia dan maskapai lain," kata Gerry.
Gerry menilai jika kebijakan pemerintah pusat dan daerah tak disamakan maka akan lebih banyak pesawat yang hanya parkir untuk sementara waktu karena permintaan yang melandai. Jika ini terjadi dalam beberapa bulan ke depan, potensi kebangkrutan industri penerbangan pun di depan mata.
Gerry menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah menyamakan persepsi dengan mengizinkan penggunaan hasil rapid test untuk masyarakat yang hendak bepergian. Dengan begitu, permintaan berpeluang kembali meningkat di sektor penerbangan.
"Intinya disamakan dulu aturannya di pusat dan daerah. Rapid test juga kan sebenarnya tidak murah-murah sekali tapi masih saja bisa ditolak. Misalnya surat perjalanan dinas ditolak dan yang lainnya padahal sudah mengeluarkan dana sekian," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(jal/age)