Penerima Manfaat Tapera Bisa Dapat KPR dengan Bunga 5 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 19:56 WIB
Suasana perumahan KPR bersubsidi di kawasan Cisoka, Tangerang pada Senin (26/11/2018). (CNN Indonesia/ Harvey Darian)
Penerima manfaat Tapera bisa mendapatkan KPR dengan bunga 5 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengatakan penerima manfaat Tapera akan mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga kredit sebesar 5 persen. Angka itu sama seperti yang diberikan dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan pihaknya sengaja memberikan bunga rendah kepada penerima manfaat program Tapera demi meringankan beban masyarakat. Dia mengklaim suku bunga yang ditawarkan program Tapera lebih rendah dari rata-rata suku bunga bank komersial sekitar 5,5 persen.

"Tapera ini sifatnya gotong royong. Kami harapkan bisa berikan suku bunga rendah, acuannya 5,5 persen. Suku bunga di bawah benchmark komersial. Kami 5,5 persen persis seperti FLPP," ungkap Adi dalam video conference, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan tak semua peserta bisa mendapatkan manfaat dari program Tapera. Adi memaparkan dana Tapera hanya bisa dimanfaatkan bagi mereka yang belum memiliki rumah.

"Ini bagi yang belum punya rumah termasuk mereka yang masuk sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Adi.

Untuk itu, Adi menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menentukan batas golongan MBR. Dengan begitu, tak ada kesalahan dalam menyalurkan dana Tapera.

Selain itu, penerima manfaat juga harus mempunyai masa kepesertaan minimal 12 bulan. Adi bilang aturan lebih detail nantinya akan diatur oleh BP Tapera.

Sementara, peserta yang tidak masuk kategori penerima manfaat bisa mencairkan dana yang selama ini dibayar setiap bulan kepada BP Tapera. Pencairan bisa dilakukan pada akhir kepesertaannya.

[Gambas:Video CNN]
Diketahui, peserta Tapera wajib membayar iuran sebesar 3 persen dari total gaji. Namun, pekerja hanya menanggung sebesar 2,5 persen dan sisanya sebesar 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.

BP Tapera Tunjuk Manajer Investasi

Di samping itu, Adi menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengelola iuran dana yang dibayarkan peserta. Sejauh ini, BP Tapera telah menunjuk lima perusahaan manajer investasi untuk melakukan hal tersebut.

"Untuk sementara MI ada lima, itu kombinasi swasta dan afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tutur Adi.

Dia menyatakan iuran tersebut akan ditempatkan dalam investasi yang cukup aman. Terlebih, BP Tapera juga akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saham pun akan diputar, harapannya dengan aturan yang jelas dan transparan maka keuntungannya lebih baik daripada menabung di perbankan," jelas Adi.

Selain itu, BP Tapera juga sudah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk menjadi bank kustodian. Artinya, BP Tapera akan menempatkan dana iuran peserta di BRI.

"Dari masukan dan diskusi akhirnya kami menunjuk BRI, ada komitmen," imbuh Adi.

Sebelum memilih, BP Tapera telah berdiskusi dengan sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Bank yang dimaksud, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

"Ini berkaitan dengan kapasitas (peserta) BP Tapera. Ini peserta awal ada 4 juta, ke depan mungkin bisa 17 juta peserta," pungkas Adi.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER