Hal itu sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming mengungkapkan rata-rata yang mendapatkan relaksasi itu adalah pengusaha besar. Artinya, tanpa bantuan pemerintah pun, pengusaha terkait dapat berkomunikasi dengan kepala bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan karena pandemi (mereka) tidak bisa jalan dan merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," ia menambahkan.
Pada April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tingkat pengangguran akan kembali meningkat akibat virus corona. Skenario terberat yang dimiliki pemerintah yaitu tingkat pengangguran bisa naik 5,2 juta orang.
"Pengangguran yang selama 5 tahun turun, akan naik. Skenario berat ada kenaikan 2,9 juta orang dan bisa lebih berat 5,2 juta orang," terangnya.
[Gambas:Video CNN]
(jal/sfr)