Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (
Hipmi) mencatat hanya 20 persen anggotanya yang mendapatkan keringanan (relaksasi)
kredit dari bank di tengah pandemi
virus corona.
Hal itu sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming mengungkapkan rata-rata yang mendapatkan relaksasi itu adalah pengusaha besar. Artinya, tanpa bantuan pemerintah pun, pengusaha terkait dapat berkomunikasi dengan kepala bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha besar yang saya maksud ini adalah pengusaha Hipmi yang pinjamannya di atas Rp10 miliar dan rata-rata pengusaha besar biasanya hubungan dia sama bank bagus," ujar Maming dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/6).
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi itu justru tidak bagus bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM jadi tidak merasakan dampak relaksasi kredit dari bank.
Padahal, relaksasi pinjaman bank dan relaksasi pajak bagi UMKM penting agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen di tengah persoalan ekonomi akibat covid-19.
"Fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan karena pandemi (mereka) tidak bisa jalan dan merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," ia menambahkan.
Pada April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tingkat pengangguran akan kembali meningkat akibat virus corona. Skenario terberat yang dimiliki pemerintah yaitu tingkat pengangguran bisa naik 5,2 juta orang.
"Pengangguran yang selama 5 tahun turun, akan naik. Skenario berat ada kenaikan 2,9 juta orang dan bisa lebih berat 5,2 juta orang," terangnya.
[Gambas:Video CNN] (jal/sfr)