Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Oke Nurwan mengatakan stimulus tersebut dapat menjadi senjata baru negara mitra dagang untuk mengenakan bea masuk anti subsidi atas produk impor Indonesia. Hal sama juga bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Kami sedang mencermati beberapa negara yang memberi subsidi kepada industri mereka. Kalau subsidi ini berkepanjangan setelah era pandemi, kita bisa mengajukan unfair trade," ujarnya dalam webminar yang digelar Kementerian Perdagangan, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trade remedies adalah instrumen yang digunakan negara untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade), yang bentuknya bisa berupa bea masuk anti dumping (BMAD) maupun bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP) atau safeguards.
Ia juga menyetujui rencana pemerintah untuk memberlakukan klasterisasi dalam trade remidies. Pada industri tekstil dan hasil tekstil, misalnya, hal tersebut penting agar industri hulu dan hilir tak saling dirugikan.
"Saya pernah mengajukan perlindungan di hulu, hilirnya terganggu. Misalnya produk tekstil, kita melakukan upaya perlindungan industri benang. Begitu industri benang kita kenakan yang terganggu industri tekstil," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(hrf/sfr)