Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sejumlah negara yang kerap menuduh Indonesia melakukan tindakan curang dalam perdagangan (unfair trade) dan menerapkan instrumen trade remidies.
Sebagai catatan, trade remedies adalah instrumen yang digunakan negara untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat, yang bentuknya bisa berupa bea masuk antidumping (BMAD) maupun bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP) atau safeguards.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina mengatakan sejumlah negara tersebut antara lain India, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), ASEAN, dan Australia.
"Negara-negara yang paling sering menuduh Indonesia dengan instrumen
trade remedies ini, tercatat adalah India sebanyak 54 kasus, Amerika Serikat 37 kasus, Uni Eropa 37 kasus, ASEAN 34 Kasus, dan Australia 28 kasus," kata Srie dalam webinar yang digelar Kemendag, Senin (8/6).
Ia melanjutkan, produk-produk Indonesia yang paling rentan jadi sasaran tuduhan dumping dan subsidi di antaranya adalah baja, tekstil, kayu, produk kimia dan mineral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk baja menerima tuduhan tindakan dumping atau subsidi sebanyak 63 kasus, sementara tekstil 55 kasus, kayu 52 kasus, produk kimia 50 kasus, dan produk mineral 37 kasus.
"Kita harus waspada karena tuduhan subsidi melibatkan pemerintah yang dianggap memberikan subsidi secara tidak sah kepada pelaku ekspor, sehingga produk ekspor yang bersaing di pasar dunia dijual dengan harga murah yang tidak wajar dan mendistorsi harga pasar," terang Srie.
Kementerian Perdagangan juga mencatat Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia sebagai negara yang paling sering dikenai BMAD.
[Gambas:Video CNN]
Dari 212 penyelidikan yang dilakukan WTO terhadap Indonesia, 66 persen atau 140 kasus berakhir dengan pengenaan BMAD dan tuduhan dumping yang berhasil dipatahkan hanya sebanyak 34 persen.
Indonesia juga menempati peringkat ke-4 di dunia sebagai negara yang paling sering menjadi objek tuduhan subsidi dan menjadi negara ke-7 di dunia yang paling sering dikenai BMI.
"Penyelidikan
safeguard tersebut sekitar 59 persen bermuara pada pengenaan BMTP atau bea masuk
safeguard," pungkasnya.