Saat ini, KAI hanya mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020. Mulai awal pekan lalu, Senin (8/6) masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan KLB tersebut. Sebelumnya, KAI hanya membatasi penumpang kereta untuk kategori perjalanan dinas, perjalanan repatriasi, hingga tenaga kesehatan.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memastikan operasional kembali KA reguler tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19 yang ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada moda yang saat ini sudah beroperasi.
"Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Maqin.
[Gambas:Video CNN]
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
Maqin menambahkan dengan dioperasikannya 37 KA ini, maka per 12 Juni KAI mengoperasikan total 113 KA atau baru 21 persen dari total 532 KA reguler. Rinciannya terdiri dari 14 KA jarak jauh dan 99 KA lokal.
"KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,"ujarnya.