Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan pendataan yang ada saat ini masih belum maksimal. Salah satu dampaknya, masyarakat yang berhak menerima bansos malah tak tercatat.
Ia mencontohkan keluhan dari petani di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak tercatat sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meski masuk dalam kategori 40 persen masyarakat miskin dan rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bappenas menargetkan seluruh kabupaten kota ada layanan terpadu pada 2024 karena porsinya cukup sentral," ujarnya.
Sistem layanan terpadu ini disebutnya akan menjadi jawaban dari permasalahan pendataan yang ada selama ini. Dengan mengacu pada sistem layanan terpadu, lanjutnya, penyaluran bantuan sosial diharapkan akan lebih akurat sebab layanan tersebut dapat mengeliminasi kesalahan (error) pendataan.
[Gambas:Video CNN]
Tumpang tindih pendataan yang ada di antar kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) menghambat efektivitas program pemerintah. Misalnya, kasus warga mampu yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial karena kesalahan data.
Lebih lanjut, Bappenas turut menggandeng kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Sosial dalam proses sinkronisasi data antar lembaga itu.