Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (
Bappenas) menargetkan sistem layanan terpadu di seluruh kabupaten/kota rampung pada 2024.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan pendataan yang ada saat ini masih belum maksimal. Salah satu dampaknya, masyarakat yang berhak menerima bansos malah tak tercatat.
Ia mencontohkan keluhan dari petani di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak tercatat sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meski masuk dalam kategori 40 persen masyarakat miskin dan rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya petani pada waktu lalu melalui Kementerian Pertanian mengatakan mereka tidak kebagian untuk memperoleh bansos sementara mereka masuk kategori orang perlu dibantu. Begitu dicek di data itu dia tidak klop dengan data DTKS," ujarnya, Rabu (10/6).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sebuah sistem integrasi data yang terpercaya yang dapat digunakan antar lembaga untuk berbagai keperluan negara.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Maliki menyebut data terintegrasi di seluruh kabupaten/kota ini nantinya akan menjadi rujukan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan DTKS.
"Bappenas menargetkan seluruh kabupaten kota ada layanan terpadu pada 2024 karena porsinya cukup sentral," ujarnya.
Sistem layanan terpadu ini disebutnya akan menjadi jawaban dari permasalahan pendataan yang ada selama ini. Dengan mengacu pada sistem layanan terpadu, lanjutnya, penyaluran bantuan sosial diharapkan akan lebih akurat sebab layanan tersebut dapat mengeliminasi kesalahan (
error) pendataan.
[Gambas:Video CNN]Tumpang tindih pendataan yang ada di antar kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) menghambat efektivitas program pemerintah. Misalnya, kasus warga mampu yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial karena kesalahan data.
Lebih lanjut, Bappenas turut menggandeng kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Sosial dalam proses sinkronisasi data antar lembaga itu.
(wel/sfr)