DPR Minta Pencatatan Meteran Listrik PLN Beralih ke Digital

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jun 2020 06:00 WIB
PT PLN (Persero) memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik meski mendapatkan tekanan dari pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Anggota Komisi VI Andre Rosiade menilai pencatatan meteran listrik secara digital lebih tangguh dalam menghadapi situasi pandemi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai pencatatan meteran untuk tagihan listrik seharusnya sudah menggunakan sistem digital. Pasalnya, pencatatan secara manual yang dilakukan petugas PLN saat ini kuno dan tidak efektif.

Andre berpendapat pencatatan digital akan memberikan banyak manfaat dan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi covid-19 ini. Karenanya, Politisi Partai Gerindra itu memandang skema baru itu bisa menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depan.

"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ucapnya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Andre ini mengacu banyaknya keluhan dari masyarakat di media sosial Twitter terkait lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi virus corona. Warganet mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak meski sudah melaporkan meteran listrik secara mandiri.

Ada pula yang mengklaim sudah mengurangi konsumsi listrik di rumah sehingga menilai lonjakan tagihan listrik tak masuk akal. Bahkan, tagihan Teguh Wuryanto, seorang tukang las di Lawang, Kabupaten Malang, naik 10 kali lipat.

PLN  sendiri telah memastikan tarif tenaga listrik tidak naik selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

"PLN tidak menaikkan tarif, kenaikan tarif murni disebabkan karena kenaikan pemakaian, dan kenaikan pemakaian murni karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik," ujar Direktur Niaga dan Pelayanan PLN Bob Sahril.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi memastikan tarif tenaga listrik per 1 Juli hingga 30 September tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.

[Gambas:Video CNN]

Perseroan juga telah diminta Kementerian ESDM untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tidak berubah dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.

"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," kata Hendra.

(jal/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER