The Federal Reserve (The Fed), bank sentral AS, merilis program bantuan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Program berupa pinjaman itu dikenal dengan Main Street Lending Program.
Melalui bank-bank di AS, The Fed menyalurkan pinjaman kepada pelaku UKM yang kesulitan likuiditas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir CNN, Selasa (16/6), program pinjaman ini didesain untuk menyokong UKM di tengah pandemi virus corona.
Namun, tak semua UKM di AS dapat menikmati fasilita ini. Pemerintah setempat membatasi fasilitas hanya bisnis yang tak memiliki masalahan keuangan sebelum pandemi covid-19 yang dapat menerima bantuan tersebut.
Berbeda halnya dengan program perlindungan gaji atau Paycheck Protection Program, utang yang diambil tak dapat diputihkan dan pengusaha tak disyaratkan mempekerjakan kembali karyawannya.
Sebaliknya, pada program pinjaman ini, The Fed mengharuskan pengusaha berupaya mempertahankan karyawan mereka di tengah pandemi corona.
Artinya, pengusaha yang telah memberhentikan pekerjanya masih dapat megajukan permohonan pinjaman program Main Street tersebut.
Dalam mengakses program ini, pengusaha harus mendaftarkan utang kepada bank masing-masing yang ditunjuk sebagai bank jangkar (main street lenders).
Utang yang disediakan berkisar antara US$250 ribu hingga US$300 juta atau setara Rp3,5 miliar-Rp4,2 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS), dengan tenggat waktu 5 tahun dengan suku bunga mengambang (floating).
Pembayaran awal akan ditangguhkan tanpa pokok jatuh tempo selama dua tahun pertama dan nol bunga untuk setahun pertama.
The Fed akan membeli 95 persen dari setiap pinjaman yang diberikan berdasarkan fasilitas tersebut, termasuk yang dilakukan sebelum 10 Juni jika pinjaman berasal dari persyaratan sama. Langkah tersebut diambil demi mendorong bank memberi lebih banyak pinjaman.
Program Main Street merupakan langkah terbaru bank sentral AS dalam mendukung ekonomi di tengah krisis. Berbagai investor optimis permasalahan dan hambatan moneter mau pun fiskal dapat membantu pemulihan perekonomian dengan menjaga stabilisasi pasar saham.