Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan membuka peluang pelonggaran pungutan pajak kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mal di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) menuju tatanan hidup baru (
new normal). Namun, pelonggaran pajak masih dikaji dengan melihat tren transaksi para pengunjung mal.
Hal ini disampaikan Anies saat meninjau penerapan protokol kesehatan sekaligus pembukaan kembali operasional mal Kota Kasablanka di kawasan Jakarta Selatan bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Selasa (16/6).
"Lalu bagaimana dengan pajak mal? Nanti harus dicek lagi karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," ungkap Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menjelaskan kebijakan pelonggaran pajak bagi mal sejatinya merujuk pada dua indikator.
Pertama, jumlah pengunjung harian mal di masa transisi.
Kedua, jumlah transaksi pengunjung.
"Pajak kita adalah fungsi transaksi, jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan didapat makin tinggi," tuturnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memberi sinyal kepastian pelonggaran pajak mal akan dikaji setelah mengevaluasi kondisi operasional mal di masa transisi. Namun, ia berharap jumlah pengunjung dan transaksinya bisa meningkat dari waktu ke waktu.
Data sementara yang dikantonginya dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat setidaknya jumlah pengunjung mal sudah mencapai 20 persen dari kondisi normal sebelum penutupan akibat pandemi virus corona atau covid-19. Jumlah tersebut terjadi pada pembukaan operasi kembali mal dalam dua hari ini.
"Nah seberapa cepat recover-nya, kita ingin lebih cepat, mudah-mudahan bisa lebih cepat recover. Lalu apakah transaksi akan naik atau akan turun? Mudah-mudahan lebih banyak yang naik, tapi seberapa cepat kita belum tahu," katanya.
Selain pelonggaran pajak mal, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejatinya juga tengah menggodok insentif pajak dan perizinan secara luas untuk menggerakkan perekonomian di ibu kota. Namun, rinciannya belum bisa dipaparkan kepada publik.
"Benar kita ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kami berikan. Saya tidak bisa sebutkan kalau regulasi belum ada, tunggu regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan, supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi," jelasnya.
Kendati masih dipersiapkan, namun Anies mengklaim pemerintah sebenarnya sudah melonggarkan beberapa aturan pajak sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Selama ini pun kita semua di masa PSBB kemarin, baik sebelum resmi dan sesudah, semua kegiatan perizinan, semua sanksi-sanksi pajak, denda dan lainnya itu semua dihapuskan untuk kurangi beban di dunia usaha," ungkapnya.
Bahkan, pelonggaran itu membuat penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta dari restoran, hotel, dan lainnya turun 70 persen pada tiga bulan terakhir bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Mudah-mudahan nanti di kuartal III bisa lebih baik, kuartal II kemarin kuartal yang sangat berat untuk kita semua," katanya.
Di sisi lain, Anies mengingatkan agar setiap pihak tetap optimis dan tidak mengeluh. Sebab, tekanan ekonomi di tengah pandemi corona ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh Indonesia dan negara-negara kawasan Asia Tenggara seperti krisis pada 1997-1998.
"Saat ini
health crisis itu sedunia. Lalu,
economy recession juga di seluruh wilayah dunia, jadi kita tidak sendirian. Tapi saya berharap kita bisa kembali cepat," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)