Kemenkeu Sebut Utang RI untuk Atasi Krisis 98 Belum Lunas

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2020 16:44 WIB
Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 195 poin atau 1,33 persen ke level Rp14.415 per dolar AS pada akhir perdagangan hari ini.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,039 poin atau 0,04 persen ke level 97,869 pada pukul 14.53 WIB.
Kementerian Keuangan menyebut utang pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi 1998 sampai dengan saat ini belum lunas semua. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan mengungkapkan masih terdapat utang pemerintah sejak 1998 silam yang belum dilunasi. Penarikan utang tersebut digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi pada 1998.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan utang pemerintah masih tercatat di neraca Bank Indonesia. "Utang di 98 (1998) masih ada yang belum kami bayar. Artinya masih ada yang harus kami bayar sampai sekarang," ujarnya melalui live Instagram, Kamis (18/6).

Namun, ia tak menyebut berapa sisa utang tersebut. Ia hanya mengatakan pada periode itu, kata dia, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hampir mencapai 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingginya rasio utang disebabkan banyak permasalahan keuangan yang harus dituntaskan pemerintah kala itu. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rasio utang pemerintah saat ini yang bisa dijaga pada kisaran 30 persen dari PDB.

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang yaitu 60 persen terhadap PDB.

"Ketika krisis di 1998 republik ini masih punya utang hampir mencapai 100 persen dari PDB. Sekarang 30 persen akan naik kira-kira menjadi 35 persen," katanya.

Selain itu, ia mengklaim pengelolaan utang saat ini kondisinya jauh lebih dibandingkan 1998 saat krisis keuangan terjadi. Pemerintah bertanggung jawab menyampaikan penarikan utang dalam laporan keuangan.

Setelah itu, laporan keuangan tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, lanjutnya, pemerintah membuat laporan tersebut kepada publik sehingga masyarakat bisa ikut memantau.

"Jauh kalau dibandingkan dengan 1998. Cara kami kelola anggaran, utang sekarang jauh lebih bagus secara konseptual, teori, dan prinsip," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Namun, saat ini pemerintah akan menambah utang untuk membiayai APBN lantaran terdampak Covid-19. Pasalnya, pendapatan negara yang semula diasumsikan mencapai Rp2.233,2 triliun, turun 21,1 persen menjadi Rp1.760,88 triliun karena hampir semua sektor terdampak Covid-19.

Sebaliknya, belanja negara yang semula dipatok di angka Rp2.540,4 triliun, membengkak 2,88 persen menjadi Rp2.613,81 triliun. Ia memastikan pemerintah akan menggunakan utang secara bertanggung jawab dan efisien.

Nantinya, tambahan utang akan digunakan untuk sektor kesehatan seperti meningkatkan kapasitas 132 rumah sakit sehingga bisa untuk menangani pasien Covid-19, kemudian perlindungan sosial, serta bantuan kepada dunia usaha.

"Sekarang ketika kita menghadapi Covid-19 ini, saya merasa utang itu justified, kami upayakan pemakaiannya sebaik mungkin," ujarnya.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER