Mengenal DID, Hadiah Rp168 M dari Tito untuk Lomba New Normal

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2020 10:29 WIB
Mendagri Tito Karnavian memberikan keteranagan di Kementrian Dalam Negeri. Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Sebanyak 84 pemerintah daerah pemenang lomba video simulasi protokol kesehatan era new normal akan menerima dana insentif daerah dari pemerintah pusat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bakal memberikan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp168 miliar sebagai hadiah bagi daerah pemenang lomba video simulasi protokol kesehatan di era tatanan baru atau new normal. Totalnya, ada 84 pemerintah daerah yang akan menerima aliran dana dari pemerintah pusat.

Pemenang pertama akan mendapat DID sebesar Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Sisanya diberikan ke daerah pemenang berdasarkan sektor dan klaster yang berlaku dalam syarat lomba.

Lantas, apa itu DID yang dijanjikan Tito?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DID merupakan salah satu pos belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun, pemerintah pusat memberikan DID kepada daerah yang memenuhi kriteria.

Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Oktober 2019 lalu.

DID diberikan sebagai penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah. Misalnya, daerah yang mampu mengoptimalkan penggunaan keuangannya untuk berbagai program pembangunan.

Selain itu, DID juga bisa diberikan sebagai hadiah untuk daerah yang memiliki prestasi baik dalam hal pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, hingga kesejahteraan masyarakat.

Perbaikan atau prestasi itu biasanya diukur dari banyak hal. Misalnya, dari sisi tata kelola keuangan, laporan keuangan daerah terkait harus mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, untuk prestasi di bidang pelayanan biasanya merujuk pada pencapaian indikator pembangunan masing-masing daerah. Misalnya, bisa diberikan ke daerah yang memiliki rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tinggi, penurunan angka gizi rendah atau stunting, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan jumlah penduduk miskin, dan lainnya.

Hasilnya, akan dikalkulasi oleh Kementerian Keuangan berapa nilai DID untuk masing-masing daerah dari berbagai capaian penghargaan atau prestasi yang didapat. Jadi, memang wajar bila DID diberikan sebagai hadiah kepada pemerintah daerah.

Kemudian, bila sudah berhasil mendapat status layak menerima DID, bagaimana pencairannya?

Kementerian Keuangan selaku institusi pengelola fiskal pemerintah menerapkan dua tahap pencairan DID pada satu tahun anggaran. Pemberian dana tahap pertama paling cepat akan diberikan setiap Februari sebesar 50 persen dari total pagu DID per masing-masing daerah.

Namun, daerah perlu memenuhi beberapa syarat pencairan secara administrasi, yaitu menyampaikan peraturan daerah pelaksana APBD tahun berjalan, rencana DID tahun berjalan, dan realisasi penyerapan DID tahun anggaran sebelumnya. Seluruh syarat itu harus dipenuhi paling lambat Februari.

Syarat administrasi ini diperlukan agar pemberian DID dari pemerintah pusat memberi hasil pada pembangunan daerah. Setelah itu, pencairan tahap kedua akan diberikan lagi dengan besaran 50 persen lagi dari total pagu.

Penyaluran paling cepat dilakukan pada Juli setelah daerah menyampaikan laporan realisasi penyerapan DID tahap pertama paling sedikit 70 persen dari pagu pencairan tahap pertama. Penyampaian data realisasi tahap pertama paling lambat akhir Agustus.

Untuk realisasi penggunaan DID, daerah bisa memanfaatkan dana itu untuk kebutuhan dan prioritas daerah. Misalnya, peningkatan penyediaan layanan dasar publik, pembangunan dan pemeliharaan sarana serta prasarana di bidang pemerintahan, peningkatan pelayanan berusaha di daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER