Harga Batu Bara Turun, Pengusaha Buka Kemungkinan PHK

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2020 19:20 WIB
Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan KCN Cilincing, Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP subsektor mineral dan batu bara (minerba) per 16 November 2018 mencapai Rp 41,77 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 32,1 triliun. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Asosiasi mengungkap tak menutup kemungkinan bagi perusahaan di sektor batu bara untuk melakukan PHK dalam beberapa waktu ke depan.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengakui tak menutup kemungkinan bagi perusahaan di sektor batu bara untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa waktu ke depan. Hal itu bisa saja terjadi jika harga batu bara masih terus berfluktuasi.

"Kalau harga (batu bara) ke depan masih seperti itu tidak menutup kemungkinan (ada PHK)," ucap Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia dalam video conference, Selasa (30/6).

Harga batu bara acuan (HBA) per Juni 2020 tercatat sebesar US$52,98 per ton. Angkanya turun dari posisi Mei 2020 yang sebesar US$61,11 per ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Agustus 2018, HBA hanya mampu mencetak tiga kali peningkatan. Bahkan, HBA Oktober 2019 berada pada level terendah dalam tiga tahun terakhir," terang Hendra.

Meski ada potensi PHK, Hendra mengklaim sejauh ini kondisi perusahaan batu bara yang tergabung dalam APBI terbilang masih mampu bertahan. Ia bilang belum ada perusahaan yang melalukan PHK kepada karyawannya.

"Selama ini anggota kami masih bertahan, kami belum dengar ada PHK," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi virus corona per Mei 2020 mencapai 2,9 juta. Angka itu terdiri dari 1,7 juta orang sudah terdata dan 1,2 juta lainnya masih dalam proses validasi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pekerja formal yang terkena PHK 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1,32 juta orang, pekerja informal yang terdampak sebanyak 314.883 orang. Menurutnya, pendataan korban PHK dan pekerja dirumahkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek dan kementerian terkait lainnya.

Hendra menyatakan ia bersama pelaku usaha di sektor batu bara lainnya akan berupaya untuk tak melakukan PHK. Dia juga berharap pandemi segera berakhir agar industri dapat beroperasi seperti biasanya.

"Kalau pandemi berakhir kami bisa segera kembali produksi. Untuk pandemi agar tidak terlalu parah, protokol kami jalankan. Kalau di tambang ada satu atau dua orang kena covid-19 maka efeknya akan panjang," jelas Hendra.

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER