Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui ada sejumlah politikus termasuk kader Partai Gerindra yang berafiliasi dengan perusahaan pemegang izin ekspor benih lobster dari kementeriannya.
Pengakuan ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7) untuk menanggapi pemberitaan soal adanya izin ekspor benih lobster ke perusahaan yang terafiliasi dengan partai politik. Meskipun demikian, ia memastikan izin ekspor tersebut tidak seberapa.
Ia merinci saat ini ada 31 izin yang diterbitkan KKP untuk ekspor dan budidaya lobster. Namun, dari seluruh izin tersebut, hanya sebagian kecil yang diberikan kepada perusahaan yang terafiliasi atau dimiliki oleh politikus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang ada yang menilai, ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 atau 2 orang yang saya kenal. Tapi 26 orang lagi siapa itu? itu semua orang Indonesia," kata Edhy.
Selain jumlahnya yang tak seberapa, Edhy juga mengklaim izin ekspor dan budidaya lobster yang diberikan kepada para politisi itu juga di luar sepengetahuannya sebagai menteri. Ia menegaskan pemberian izin sepenuhnya diputuskan bersama oleh tim yang terdiri dari beberapa direktorat KKP.
"Kebetulan salah satu dari 26 itu ada orang Gerindra. Tapi saya juga tidak bisa komunikasi setiap saat. Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim saya kontrol, selama dia tidak ikuti kaidah apa yang sudah diputuskan dalam tim besar kita dengan melibatkan para ahli, juga kita akan larang," imbuhnya.
Edhy juga memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi para penerima izin ekspor dari perusahaan politisi tersebut. "Kami tidak membatasi, siapa yang mendaftar kami terima, dan verifikasi. Kami sudah terima 31, diumumkan baru 26," ujarnya.
Menurut Edhy, ekspor benih lobster kembali dibuka kementeriannya untuk menghidupkan kembali mata pencaharian para nelayan yang kehilangan pekerjaan akibat larangan ekspor lobster. Ia meyakinkan kebijakan itu tidak akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Sebab, kata Edhy, berdasarkan penelitian peneliti asal Tanzania, terdapat 26 miliar lobster bertelur di Indonesia dan tiap indukan dapat bertelur sebanyak 1 juta. Lagi pula, kata dia, jika hanya ditinggalkan di alam lobster-lobster tersebut justru akan mati dengan sendirinya.
"Seandainya lobster kita tinggalkan di alam, kehidupan di alam dia hanya bisa besar 0,02 persen aja rate-nya. Artinya, dari dua puluh ribu ekor hanya satu ekor yang jadi dewasa," ucapnya.