Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui realisasi penyaluran dana penanganan virus corona untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih lambat dan belum sesuai harapan. Masalah terjadi karena proses pendataan dan harmonisasi yang dilakukan antar lembaga dalam menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM memerlukan waktu lama.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah butuh memformulasikan kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (k/l) mulai April hingga Mei 2020 supaya masalah itu bisa diatasi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pendataan terkait jumlah pinjaman UMKM di perbankan.
"Kerja sama dengan OJK untuk bisa dapatkan data dari pinjaman di bank, baik bank umum lalu bank syariah hingga bank perkreditan rakyat (BPR) itu memakan cukup waktu untuk identifikasi," ungkap Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah tersebut, penyaluran dana juga terbentur proses restrukturisasi dan subsidi bunga pinjaman yang diajukan oleh pelaku UMKM. Proses itu juga memakan waktu cukup lama.
Pasalnya, OJK dan Kementerian Keuangan butuh data lengkap nasabah sebelum memberikan subsidi bunga kepada mereka.
"Antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam rangka alokasikan subsidi perlu nama, berapa pinjaman, dan bunga itu perlu proses rekonsiliasi melalui sistem informasinya," terang Sri Mulyani.
Setelah nasabah mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit dan subsidi bunga, pelaku UMKM nantinya akan bisa mengajukan kredit modal kerja. Sri Mulyani mengakui penyaluran kredit modal kerja untuk UMKM masih rendah karena perusahaan khawatir ada gagal bayar.
Makanya, pemerintah memberikan bantuan berupa jaminan kredit modal kerja yang disalurkan perbankan kepada UMKM. Dengan jaminan itu, pemerintah berharap perbankan tak perlu takut dengan potensi gagal bayar nasabah UMKM.
"Pemerintah memberikan bantuan, kalau kreditnya ini kemungkinan macet, ini bisa dijamin dengan memberikan iuran penjaminan yang dibayarkan pemerintah," ucap Sri Mulyani.
Jaminan kredit itu diberikan melalui PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero). Di sini, pemerintah memberikan dana berbentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk Jamkrindo dan Askrindo dalam menjamin kredit modal kerja perbankan.
"Askrindo dan Jamkrindo diberikan jaminan lagi melalui stop loss agar keduanya bisa benar-benar menjamin, jadi timbul kepercayaan dari lembaga keuangan dan UMKM," jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan dana Rp123,46 triliun untuk membantu sektor UMKM yang tengah tertekan pandemi virus corona. Dana itu dikucurkan untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi Rp1 triliun.
Namun, pemerintah baru merealisasikan insentif untuk UMKM sebesar 22,74 persen. Dana yang sudah direalisasikan, seperti penempatan dana pemerintah sebesar Ro30 triliun, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan subsidi bunga non KUR.