Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya mengajukan PT Sun International Capital sebagai penjamin siaga (standby guarantor) atas pembayaran dana nasabah atau anggota koperasi tersebut.
Jaminan perusahaan atau corporate guarantee tersebut untuk meyakinkan nasabah akan iktikad baik dari KSP Indosurya.
Henry menjelaskan, jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan atau cedera janji (wanprestasi), maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh PT Sun International Capital, dengan instrumen surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembalikan uangnya," ujar Henry dikutip dari Antara, Rabu (8/7).
Sebagai informasi, PT Sun International Capital sendiri merupakan perusahaan property arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9 persen dimiliki oleh Henry Surya.
Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran. Di antaranya, pengurus Koperasi Indosurya akan memendekkan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan uang muka sebesar 10 persen yang akan dibayarkan pada September 2020.
Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan.
"Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan," ujar Henry.
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas anggota atau nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini.
Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu.
"Kami sudah menyiapkan proposal perdamaian. KSP ini sudah berjalan delapan tahun, dan merupakan salah satu koperasi terbesar di Indonesia. Tujuan awal didirikan membantu usaha mikro dan UMKM. Sangat sayang jika koperasi Indosurya tidak bisa berjalan lagi," katanya.
Henry memastikan dana anggota KSP Indosurya dijamin aman, sejalan dengan semangat proposal perdamaian yang diajukan.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun mendorong penyelesaian kasus KSP Indosurya dilakukan lewat jalan perdamaian. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menekankan, perdamaian adalah hal mulia dilakukan untuk kepentingan bersama koperasi dan anggotanya.
"Kami semua harus damai. Tapi damai yang masuk akal, ada jaminan, berikan harapan ke anggota," kata Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Raliansen Saragih, menanggapi niat pengurus KSP Indosurya yang mengajukan proposal perdamaian dengan anggotanya.
Ia berharap proposal KSP Indosurya bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Ia melanjutkan, merujuk pada konstitusi, peran dan kontribusi koperasi, harus memperoleh dukungan dan perlindungan seluas luasnya.